KEBIJAKAN K3L
PT ALFON GLOBAL
CEMERLANG
SEBAGAI PERUSAHAAN YANG MENJUJUNG TINGGI
NILAI KEMANUSIAAN ,PT ALFON GLOBAL CEMERLANG BERKOMITMEN :
1. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
MERUPAKAN PRIORITAS UTAMA,DAN ZERO ACCIDENT MERUPAKAN TUJUAN YANG DAPAT
DICAPAI.
2. POSISI K3L SETARA DENGAN QUALITY, PRODUCTIFITY COST DAN
DELIVERY.
3. SENANTIASA MENINGKATKAN STANDAR K3L DAN
PERBAIKAN BERKELANJUTAN UNTUK MENEKAN KECELAKAAN FATALITY DAN NON FATALITY.
DENGAN KERJASAMA YANG BAIK DARI SEMUA
PIHAK SERTA PERBAIKAN YANG BERKELANJUTAN
, KAMI PERCAYA BAHWA TUJUAN TERSEBUT DAPAT TERCAPAI.
BEKASI,
5 JANUARI 2014
BAYU
BINTORO
DIREKTUR.
TARGET
K3L
PT
ALFON GLOBAL CEMERLANG
·
MENCEGAH
KECELAKAAN KERJA DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN (NOL KECELAKAAN KERJA)
·
MENCEGAH
CIDERA DAN MEMINIMALISIR DAMPAK BURUK DARI SUATU PEKERJAAN
·
MENCIPTAKAN
TEMPAT KERJA YANG AMAN DENGAN MENJAGA 5S DI AREA KERJA
·
KEJADIAN
HAMPIR CELAKA DI IDENTIFIKASI DAN DIJADIKAN BAHAN PEMBELAJARAN UNTUK MENENTUKAN
TINDAKAN PERBAIKAN.
·
MENJADIKAN
PEMBELAJARAN TERHADAP SETIAP KEJADIAN KECELAKAAN YANG TERJADI DI MASA YANG LALU
·
MENINGKATKAN
PENGETAHUAN DAN KESADARAN K3L SETIAP INDIVIDU YANG TERLIBAT DALAM SUATU PROYEK.
·
MELAKUKAN
TINDAKAN PERBAIKAN BERKELANJUTAN UNTUK MENCIPTAKAN TEMPAT KERJA YANG LEBIIH
AMAN
PERATURAN
DASAR K3L PT ALFON GLOBAL CEMERLANG
v SETIAP KARYAWAN YANG AKAN BEKERJA HARUS
MENGIKUTI SAFETY INDUCTION.
v ALAT PELINDUNG DIRI YANG SESUAI DENGAN
POTENSI BAHAYA HARUS DIGUNAKAN SAAT MELAKUKAN PEKERJAAN YANG MENGANDUNG RESIKO.
v WAJIB MEMINTA DAN MEMBUAT IJIN KERJA
APABILA MELAKUKAN PEKERJAAN YANG MENIMBULKAN API, KETINGGIAN, RUANG TERBATAS,
INSTALASI LISTRIK DAN PEKERJAAN YANG DEKAT DENGAN AIR.
v AREA KERJA HARUS DALAM KEADAAN BERSIH
DAN RAPI SEHINGGA RESIKO DAPAT DI MINIMALISIR.
v AREA KERJA HARUS DI PERIKSA DAN
DIBERSIHKAN SEBELUM DAN SESUDAH MELAKUKAN PEKERJAAN.
v WAJIB MELAKUKAN PEMERIKSAAN PERALATAN
SEBELUM DAN SESUDAH MELAKUKAN PEKERJAAN.
v ALAT ALAT YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN
KECELAKAAN HARUS DI OPERASIKAN OLEH OPERATOR YANG KOMPETEN.
v PASTIKAN BERJALAN KAKI PADA JALUR
PEJALAN KAKI YANG TELAH DI TENTUKAN.
v WAJIB MENGGUNAKAN SERAGAM KERJA, ROMPI,
SAFETY SHOES.HELM DAN APD LAIN YANG SESUAI SAAT BEKERJA.
v PASTIKAN SETIAP KEGIATAN ANGKAT/ ANGKUT
TIDAK MELEBIHI KAPASITAS.
v ALAT PEMADAM API HARUS SELALU SIAP
DIGUNAKAN UNTUK PEKERJAAN YANG BERPOTENSI KEBAKARAN.
v TIDAK
DI PERBOLEHKAN
BERCANDA DAN MENGGANGGU ORANG LAIN YANG SEDANG MELAKUKAN PEKERJAAN.
v PASTIKAN
OPERATOR YANG MENGOPERASIKAN MESIN TIDAK TERPENGARUH EFEK DARI OBAT OBATAN DAN
DALAM KONDISI YANG SEHAT
v PENDAHULUAN
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan elemen penting dalam suatu
perusahaan bahkan keselamatan dan
kesehatan kerja sama pentingnya dengan produktifitas dan kualitas dalam konteks
bisnis.
Program keselamatan dan kesehatan kerja ini merupakan acuan dasar bagi
pelaksanaan K3 di PT Alfon Global Cemerlang. Sedangkan tujuan yang paling utama
dari pelaksanaan program K3 adalah
menekan dan mengurangi kerugian akibat bahaya dan resiko kerja.
Ruang lingkup dari program K3 adalah ditaatinya semua aturan keselamatan
dan kesehatan kerja oleh semua karyawan maupun personil yang terlibat dalam
proses bisnis PT Alfon Global Cemerlang.
Oleh kerena itu manajemen PT Alfon Global Cemerlang berkomitmen agar semua karyawan dan
semua pihak yang terlibat dengan project PT Alfon Global Cemerlang dapat mengakses isi dari program
keselamatan dan kesehatan kerja, serta dapat mengaktualisasikan program
keselamatan dan kesehatan kerja ini di tempat kerja.
Seiring dengan perkembangan kemajuan tekhnologi PT Alfon Global
Cemerlang menyadari bahwa potensi bahaya di tempat kerja selalu berubah dan
berkembang, oleh karena itu peran dan kontribusi pelaksana project sangat
diharapkan untuk mengurangi dan menanggulangi potensi bahaya yang ada.
INFORMASI PERUSAHAAN.
a)
DETAIL
PERUSAHAAN.
Nama prusahaan : PT ALFON GLOBAL
CEMERLANG.
Bidang
usaha :
General Kontraktor Dan Supplier.
Alamat : Jln bumi citra lestari
raya Blok A2 No11-12
Cikarang Utara, Bekasi.
b)
VISI DAN
MISI PERUSAHAAN
Ø VISI
Menjadi
perusahaan nasional terdepan yang profesional dan ahli di bidangnya yang selalu memberikan pelayanan serta mutu terbaik dan berkualitas.
Ø MISI
§ Menyediakan
tenaga kerja yang professional.
§ Memberikan
peluang kerja bagi SDM yang berpotensi.
§ Menciptakan
rasa kepuasan bagi konsumen.
Ø TUJUAN.
Tujuan
dari dibentuknya buku panduan ini adalah sebagai pedoman dasar bagi pelaksanaan
safety dalam setiap operasional perusahaan sesuai dengan kebijakan manajemen PT
ALFON GLOBAL CEMERLANG bahwa perusahaan berkomitmen untuk mewujudkan tempat
kerja yang aman dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam hal
keselamatan dan kesehatan kerja.
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan
dari program keselamatan dan kesehatan kerja PT Alfon Global Cemerlang adalah:
·
Terciptanya keadaan dan kondisi aman dalam setiap
usaha yang dilakukan serta terbebas dari setiap kerugian yang timbul akibat
kerja.
·
Memastikan semua personil menjalankan prosedur
keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan fungsi dan tugas masing masing.
Ø OBJEKTIF
·
Mewujudkan kesadaran kepada setiap personil yang
terlibat dalam operasional PT Alfon Global Cemerlang mengenai masalah
keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
·
Memahami dan melaksanakan praktek keselamatan dan
kesehatan kerja di tempat kerja untuk mencegah penyakit akibat kerja,
·
Mematuhi peraturan dan regulasi yang di tetapkan
baik oleh pemerintah, owner dan managemen.
·
Mengidentifikasi setiap bahaya yang ada di tempat
kerja serta melakukan tindakan pencegahan yang tepat.
·
Melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam hal
keselamatan dan kesehatan kerja
ORGANISASI
P2K3
Organisasi P2K3 adalah organisasi
yang mengurusi masalah K3 di perusahaan , organisasi ini sebagai koordinator
tugas K3 yang mempunyai fungsi dan tugas sesuai jabatan masing masing.organisasi
P2K3 diperusahaan akan berjalan jika didukung oleh semua elemen yang ada di
perusahaan tersebut, oleh karena itu PT ALFON GLOBAL CEMERLANG mengikut
sertakan elemen karyawan ke dalam organisasi P2K3.
Berikut ini
struktur P2K3 di PT ALFON GLOBAL CEMERLANG.
STRUKTUR P2K3 PT ALFON GLOBAL CEMERLANG
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB.
v DIREKTUR.
· Pembuat kebijakan dan penanggung jawab utama
pelaksanaan K3 di perusahaan
· Mendorong
dan membina peningkatan pelaksanaan k3 di perusahaan
· Pengatur
keseluruhan pelaksanaan K3 di perusahaan.
v SEKRETARIS P2K3
·
Diminta ataupun tidak di minta memberikan masukan
tentang pelaksanaan kebijakan K3 di perusahaan.
·
Memberikan laporan terhadap direktur mengenai
pelaksanaan kebijakan K3 perusahaan.
·
Membantu direktur dalam hal penyusunan kebijakan
dan aturan K3 di perusahaan.
·
Menelaah dan mengikuti perkembangan perlengkapan K3
di perusahaan.
·
Melakukan
inspeksi peralatan dan kedisiplinan keselamatan kerja.
·
Memastikan
semua ketentuan K3 telah
dijalankan oleh manager project dan pengawas lapangan.
·
Memimpin
investigasi kecelakaan kerja.
v
MANAGER
OPERASIONAL.
·
Sebagai penanggung jawab pelaksanaan kebijakan K3
di dalam suatu project.
·
Melakukan pembinaan kepada semua karyawan yang
berada di project tersebut.
·
Memberikan pelatihan kepada semua karyawan mengenai
masalah K3
·
Memastikan semua project berjalan sesuai dengan
prosedur K3 perusahaan.
·
Mengkoordinasikan
pelaksanaan safety kepada pengawas lapangan.
·
Bekerjasama
dengan pelaksana lapangan menyediakan alat pelindung diri yang di butuhkan
dalam suatu project.
v ANGGOTA (ADMINISTRASI)
·
Bertanggung jawab terhadap kelengkapan administrasi keselamatan kerja di
semua project
·
Bekerja sama dengan pengawas lapangan dalam
hal administrasi keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan
·
Menyimpan dan mengolah data tentang
keselamatan dan kesehatan kerja
·
Melaporkan kegiatan kepada ketua Project
manager
v ANGGOTA (PENGAWAS LAPANGAN)
·
Bertanggungjawab kepada project manager tentang
pelaksanaan prosedur K3 di lapangan.
·
Memastikan semua proses berjalan dengan aman.
·
Memastikan semua labour bekerja sesuai prosedur
·
Memberikan laporan tertulis kepada project manager
dan owner tentang kondisi K3 di lapangan.
·
Melakukan pembinaan kepada semua labour yang berada
di bawah naunganya.
·
Melakukan inspeksi terhadap kelengkapan alat kerja
dan peralatan APD.
·
Memastikan
kondisi tempat kerja dalam kondisi bersih dan rapi.
·
Bertanggung
jawab dalam hal perijinan kerja lapangan.
·
Membuat dan
melakukan laporan hasil pekerjaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja
terhadap owner dan manager operasional.
v ANGGOTA BIDANG LOGISTIC
·
Bertanggung jawab terhadap kelengkapan peralatan
keselamatan kerja.
·
Bekerja sama dengan pengawas lapangan dalam
distribusi peralatan keselamatan dan kesehatan kerja
·
Melakukan trial peralatan keselamatan kerja dan
merekomendasikan peralatan keselamatan yang sesuai
·
Melaporkan setiap pekerjaan kepada project manager.
v KORLAP P3K
·
Melakukan pertolongan pertama jika terjadi
kecelakaan
·
Menyediakan dan menyimpan peralatan P3K,serta
mencatat keluar masuk obat P3K.
·
Melaporkan semua kejadian yang terkait dengan
penggunaan obat P3K kepada pengawas
·
Memberikan pelatihan dan pelajaran tentang cara
pemberian pertolongan pertama ringan
·
Mengurus dan menangani korban jika terjadi kecelakaan
v KORLAP PEMADAM KEBAKARAN
·
Mengkoordinasi
pemadam jika terjadi kebakaran di area project
·
Penanggung jawab peralatan pemadam kebakaran di
area project
·
Memberikan pelatihan pemadaman api kepada semua
orang yang berada di area project
·
Bekerjasama dengan coordinator pemadam kebakaran
perusahaan owner
·
Melaporkan setiap kebakaran yang terjadi kepada
pengawas project
v LABOUR/ PEKERJA
· Mentaati
kebijakan K3 yang ditentukan oleh perusahaan.
· Mengidentifikasikan
setiap bahaya yang ada di tempat kerja.
· Memberikan
laporan kepada pengawas lapangan apabila terjadi unsafe action/condition,
nearmiss, accident ,maupun incident.
· Menggunakan
alat pelindung diri sesuai dengan fungsi dan kegunaanya.
· Merawat
alat pelindung diri yang telah diberikan.
· Melakukan
pekerjaan dengan aman sesuai SOP
· melakukan pekerjaan sesuai dengan job yang telah di
tentukan.
· Menjaga kebersihan dan kerapihan tempat kerja.
· Merawat dan menjaga aset baik aset milik perusahaan maupun aset yang
dimiliki oleh perusahaan
owner.
MANAJEMEN SUB-CONTRACTOR
Sub kotraktor merupakan bagian penting
di PT Alfon Global Cemerlang, karena tidak semua pekerjaan bisa di handle oleh
karyawan PT Alfon Global Cemerlang, Oleh karena itu perusahaan memerlukan sub
kontraktor untuk membantu menyelesaikan pekerjaan PT Alfon Global Cemerlang.
beberapa hal yang mendapat perhatian dalam manajemen sub contractor diantaranya
:
· Memilih
sub-contractor yang memiliki sistem keselamatan dan kesehatan kerja
· Jika sub-contractor
tidak memiliki sistem keselamatan di internal perusahaan, maka wajib mengikuti
persyaratan keselamatan PT Alfon Global Cemerang dan perusahaan owner.
· Menyertakan
K3L sebagai bagian dari kontrak pekerjaan
· Sebelum
melakukan pekerjaan sub kontraktor yang akan bekerja diwajibkan melakukan
safety induction baik dari pihak PT Alfon Global Ccemerlang, maupun dari pihak
owner
· Sebelum
melakukan pekerjaan sub kontraktor yang akan bekerja diwajibkan mengetahui dan
mampu mencegah bahaya dari dampak pekerjaanya dengan dilakukan pelatihan
penanggulangan bahaya.
· Sub
kontraktor yang akan bekerja di perusahaan owner wajib di awasi oleh pihak PT Alfon
Global cemerlang
Jika tanpa
pengawasan dari pihak PT Alfon Global Cemerlang sub kontraktor tidak diijinkan
untuk bekerja.
· Pihak sub
contractor tidak diperkenankan melakukan koordinasi dengan pihak owner tanpa
sepengetahuan dan seiijin dari pengawas PT Alfon Global Cemerlang.
· Wajib
melapor kepada pengawas PT ALFON sebelum datang dan meninggalkan pekerjaan
PENGAWAS/SUPERVISOR
Pengawasan
pekerjaan merupakan bagian dari system manajemen keselamatan dan kesehatan
kerja PT alfon global cemerlang : semua pekerjaan baik yang memiliki resiko
tinggi dan resiko rendah wajib diawasi oleh pengawas dari PT alfon global
cemerlang dengan ketentuan sebagai berikut :
·
Pekerjaan dengan resiko tinggi wajib di awasi oleh
supervisor dan safety officer
·
Untuk pekerjaan dengan resiko rendah boleh diawasi
oleh salah satu dari keduanya
Pengawas adalah pekerja yang telah berpengalaman di bidangnya atau telah
memiliki kompetensi dan pelatihan sesuai dengan pekerjaan yang diawasi.
Pengawas
memegang peranan penting terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di proyek PT
ALFON GLOBAL CEMERLANG. Tugas pengawasan menjadi tanggung jawab supervise/
wakil supervisi proyek.
Tugas
utama pengawas adalah mengawasi dan memastikan bahwa semua pekerjaan dilakukan
dengan aman dan melatih pekerja untuk bekerja dengan aman.
Pekerjaan
yang memerlukan pengawasan extra diantaranya :
·
Pekerjaan api
·
Pekerjaan listrik
·
Pekerjaan
ketinggian
·
Pekerjaan ruang
terbatas
·
Pekerjaan dengan
alat berat
·
Pekerjaan galian
dengan kedalaman lebih dari 1.5 m
·
Pekerjaan
penggunaan bahan beracun dan berbahaya lebih dari 1000 liter
·
Pekerjaan yang
dilakukan di dekat air yang dalam dll.
PELATIHAN
Program pelatihan merupakan bagian penting
dalam mendukung keselamatan dan kesehatan kerja . pelatihan kerja yang
dilakukan sebelum melaksanakan pekerjaan berguna untuk memberikan gambaran
bahaya dan tindakan pencegahan terhadap bahaya :
Untuk pekerjaan yang beresiko rendah pelatihan
keselamatan kerja bisa diakukan di tempat kerja, sebelum melakukan pekerjaan ,
sedangkan untuk pekerjaan beresiko tinggi maka pelatihan kerja harus dilakukan
pada saat sesi khusus.
Pelatihan kerja yang memerlukan sesi khusus diantaranya
:
· Pelatihan
pekerjaan ketinggian
· Pelatihan
pekerjaan api
· Pelatihan
pekerjaan dengan peralatan listrik
· Pelatihan
Pekerjaan penggunaan scaffolding
· Pelatihan penggunaan
peralatan pemadam api
· Pelatihan
P3K
· Pekerjaan
penanganan bahan bahan B3. Dll
Untuk pelatihan dengan sesi khusus, PT ALFON
GLOBAL CEMERLANG telah memiliki jadwal pelatihan yang diantaranya telah
dilaksanakan .
5S
·
Wajib Menjaga
keteraturan area kerja dengan meletakan barang dan material di tempat yang
telah ditentukan
·
Setiap 1 proyek,pengawas wajib menentukan 1
orang sebagai PIC 5S proyek
·
Meletakan material
seseuai dengan jenis barang, bentuk dan ukuran .
·
Material yang
tidak dipakai wajib disingkirkan , sampah harus di buang dari area proyek
setiap hari
·
Setiap karyawan
yang bekerja wajib menjaga jalan/ akses yang digunakan untuk manusia dan
material proyek, jalan tidak boleh dihalangi dan harus dalam kondisi aman
·
Alat alat
emergensi seperti apar, hydrant, kotak p3K, dan alat alat emergensi lainya
tidak boleh terhalang oleh material dan harus mudah terlihat dan terjangkau
·
Area yang
berbatasan langsung dengan area proyek wajib dibatasi minimal dengan tiger line
untuk mengidentifikasi area proyek dan area non proyek
·
Ketika
meninggalkan area proyek, baik istirahat maupun meningggalkan area proyek,
kondisi kaki mamupun badan harus dalam kondisi bersih dan tidak mengotori area
proyek
TOOL BOX
MEETING/BREAFING PAGI
Sebelum melakukan pekerjaan , karyawan yang
bekerja harus melakukan safety breafing, breafing dipimpin oleh pengawas
pekerjaan
beberapa
hal yang harus dilakukan sebelum melakukan toll boxmeeting diantaranya :
· Semua karyawan wajib berkumpul untuk mendapatkan
pengarahan pekerjaan dan keselamatan pekerjaan
· Pengawas wajib membagi pekerja sesuai tugas dan
fungsi masing masing
· Melakukan KY ( Prediksi bahaya ) pada pekerjaan
yang akan dilakukan, KY dibuat oleh kelompok pekerja yang bekerja pada masing
masing grup
· KY disosialisasikan kepada semua karyawan,
pastikan semua karyawan yang terlibat mengetahuinya
· Memeriksa APD yang digunakan
· Memeriksa kesehatan pekerja sebelum melakukan pekerjaan ,
terutama pekerjaan berbahaya.
· Hasil meeting wajib di catat untuk dokumentasi
· Mengucapkan yel yel safety untuk secara bersama
sama setelah melakukan tool box meeting
KONTROL
PEKERJA
Kontrol pekerja pada dasarnya adalah tugas
pengawas proyek , beberapa yang harus di perhatikan dalam control pekerja
diantaranya :
· Semua pekerja telah di data mulai dari nama,
umur pengalaman kerja, keahlian , dan kondisi kesehatan
· Mempunyai daftar karyawan dan diserahkan kepada
pihak owner sebelum melakukan pekerjaan
· Tidak melakukan pekerjaan sebelum mendapat ijin
tertulis dari pihak owner
· Pekerja yang datang lebih awal dari pengawas
tidak diperbolehkan masuk ke area kerja terlebih dahulu
· Pengawas selalu stand by dan melakukan
pengawasan di lokasi kerja
· Pengawas dilarang meninggalkan pekerjaan sebelum
semua pekerja meninggalkan lokasi kerja.
ALAT PELINDUNG DIRI
Alat
pelindung diri merupakan peralatan yang di gunakan untuk melindungi diri dari
sumber bahaya.alat pelindung diri adalah alternatif terakhir dalam penanganan
sumber bahaya. Alat pelindung diri wajib digunakan sesuai dengan resiko di area
kerja dan peraturan wajib di perusahaan owner , alat pelindung yang digunakan
harus layak pakai dan dirawat oleh pemakai APD.Alat pelindung diri yang
digunakan dalam beberapa aktifitas PT Alfon Global Cemerlang diantaranya
v Pakaian
Pelindung
· Pakaian
pelindung yang sesuai di lengkapi dengan pemantul cahaya dan digunakan di
setiap aktifitas pekerjaan.fungsi pakaian ini adalah melindungi dari pencahayaan yang kurang.
· Celana
panjang dan seragam kerja yang di gunakan di setiap kegiatan kerja.
· Pakaian
pelindung anti bahan kimia wajib di gunakan bila menangani bahan kimia.
v Pelindung
kepala
·
Helm wajib digunakan di area yang memungkinkan
terjadiya cidera pada kepala.
·
Helm harus dijaga kondisinya dan tak diperbolehkan
merubah dalam bentuk yang tidak standar.
·
Alat pelindung kepala lainya wajib digunakan sesuai
dengan potensi bahaya yang mungkin ada.
v Pelindung
Pernafasan.
·
Pelindung pernafasan yang sesuai harus digunakan
jika terdapat potensi cidera akibat udara yang masuk ke dalam pernafasan.
·
Bicarakan dengan supervisor untuk mendapatkan alat
pelindung diri yang sesuai dengan kondisi lapangan.
v Pelindung
Pendengaran
·
Alat Pelindung Pendegeran Yang Sesuai Harus
Digunakan Sesuai Dengan Tingkat Kebisingan Pada Tempat Yang Telah Ditentukan.
·
Alat Pelindung Diri Ini Terdiri DARI Ear Muff Dan
Ear Plug
v Pelindung
Kaki.
·
Alat pelindung kaki adalah sepatu safety yang
ujungnya dilapisi dengan baja dan digunakan di setiap lokasi kerja.
·
Sepatu khusus wajib digunakan sesuai dengan kondisi
bahaya., misalnya penanganan bahan kimia, tempat basah dan tempat yang
mengandung potensi bahaya lainya.
·
Pakailah sepatu dengan ukuran yang sesuai dengan
ukuran kaki untuk mencegah resiko cidera.
v Alat
Pelindung Mata Dan Wajah.
·
Alat pelindung wajah dan mata wajib digunakan jika
terdapat potensi bahaya pada mata maupun wajah,misalnya pekerjaan mengebor dan
menggerinda.
·
Pelindung wajah wajib digunakan untuk penanganan
bahan kimia dan lainya misalnya cairan panas.
·
Alat pelindung ini terdiri dari goggle,kaca mata
dan pelindung wajah Lainya.
v Pelindung
Tangan.
Sarung
tangan yang sesuai wajib dipakai untuk melindungi tangan dari kemungkinan
cidera.
Misalnya.:
| Add caption |
§ sarung
tangan kulit dan untuk pekerjaan pengelasan
§ sarung
tangan kain untuk pekerjaan cor, chipping dan penaganan material kasar
§ Sarung
tangan karet dan sarung tangan anti bahan kimia lainya untuk penanganan bahan
kimia.
v Pelampung
·
Pelampung wajib di gunakan untuk setiap pekerjaan
yang berpotensi tenggelam, misalnya bekerja di dekat air.
·
Pelampung
dapat berupa baju maupun bahan bahan lain yang sesuai dengan kebutuhan.
PEMBATAS AREA
:
Pembatas area adalah alat / material yang
digunakan untuk membatasi area proyek dengan area lain ,pembatas area dapat
berupa police line, terpal, terpal tahan api,pagarmaupun material material lain
yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi bahaya kerja , pembatas area yang
dilakukan dalam proyek harus memiliki beberapa syarat diantaranya :
·
Mampu membatasi
orang yang tidak berkepentingan masuk ke area berbahaya
·
Melindungi manusia
dan benda serta property perusahaan owner dari debu, kotoran , asap, dan bahaya
bahaya lain terkait aktiftas proyek
·
Menunjukan batas
area proyek dan area bukan proyek
·
Kuat, tahan lama
dan mudah terlihat
·
Rapi, dan tidak
terkesan kumuh
·
Proteksi area
wajib dipakai /digunakan di semua pekerjaan baik pekerjaan yang berpotensi
tinggi maupun pekerjaan yang berpotensi bahaya rendah.
PENGAMBILAN
LISTRIK SEMENTARA:
Beberapa syarat yang harus dilakukan untuk
pengambilan listrik sementara diantarannya :
·
Pengambilan listrik
sementara harus seijin dari perusahaan owner
·
Penggunaan listrik
harus menggunakan peralatan yang aman dan tidak membahayakan
·
Wajib menggunakan
ELCB box pada saat pengambilan sumber listrik
·
ELCB box yang
digunakan harus di periksa dan dalam kondisi OK
·
Memeriksa
peralatan listrik sebelum digunakan .
PERANCAH/SCAFOLDING
Perancah adalahsalah satu alat yang diguunakan untuk bekerja di
ketinggian : standar penggunaan scaffolding di perusahaan kami diantaranya :
·
Wajib memasang
pembatas area sebelum mendirikan/ menginstal scaffolding
·
Memasang spanduk
bahwa sedang ada pekerjaan ketinggian
·
Menggunakan scaffolding
yang layak pakai, tidak bengkok dan telah diperiksa
·
Tiang frame lurus
, tidak bengkok ,penyok maupun retak
·
Silang penghubung
dalam kondisi baik tidak bengkok ,penyok maupun retak
·
Panjang pin
minimal 20 cm dan masuk ke dalam sambungan scaffolding
·
Roda berfungsi
dengan baik, tidak rusak dan mempunyai
pengunci untuk menahan putaran roda
·
Lebar cat walk
minimal 40 cm, dapat berupa besi maupun kayu dengan ketebalan minimal 4 cm
dipasang pada tiap tingkat dan dipastikan kuat
·
Untuk perancah
lebih dari 3 tingkat wajib menggunakan penyangga luar , dan dipastikan kuat
·
Wajib mempunyai
pagar atas dengan tinggi minimal 90 cm
·
Untuk scaffolding
lebih dari 3 tingkat, harus menggunakan perancah pendamping sebagai pengaman
roboh.
·
Perancah yang
terpasang wajib di beri informasi penanggung jawab scaffolding, berat maksimum,
kelayakan scaffolding dan masa / waktu penggunaan scaffolding.
HANGING
SCAFOLDING/ safety net
Hanging scaffolding adalah alat yang digunakan
untuk penahan jatuh berupa net/ jaring, penggunaan safety net dapat dilakukan
bersamaan atau tanpa scaffolding, tujuanya untuk menahan jatuh, beberapa syarat
pemasangan safety net diantaranya :
·
Safety net di
pasang untuk menahan jatuh/ benda jatuh
·
Safety net di
pasang sebagai pelengkap/ pengaman pekerjaan di ketinggian baik dengan
scaffolding maupun pekerjaan ketinggian yang tidak dapat menggunakan
scaffolding
·
Safety net harus
dipastikan kuat dan dapat menahan benda atau manusia yang jatuh
·
Safety net harus
di pasang pada penahan yang kuat sesuai dengan beban yang mungkin ditimbulkan
·
Safety net wajib
diperiksa setiap hari sebelum digunakan
·
Safety net tidak
diperbolehkan memiliki lubang besar, jika telah berlubang/sobek, maka safety
net tidak boleh digunakan
BUKAAN :
Yang dimaksud bukaan adalah pekerjaan ketinggian
yang melibatkan bukaan” syarat yang harus dipenuhi dalam pekerjaan yang
dilakukan dengan pekerjaan bukaan pada umumnya sama dengan pekerjaan ketinggian
, namun ada beberapa hal yang perlu ditambahkan diantaranya :
·
Wajib memasang pagar
setinggi minimal 90 cm di sekitar area bukaan
·
Pagar wajib
diperiksa setiap hari dan dipastikan dalam kondisi kuat
·
Pasang sign awas
jatuh/ awas bukaan dan sebagainya
·
Pengawas harus
selalu mengawasi pekerjaan
·
Tidak
diperbolehkan meletakan benda maupun peralatan di sekitar area bukaan
PENYIMPANAN
MATERIAL B3
Bahan b3 adalah bahan bahan berbahaya yang
menurut jumlah atau jenisnya berbahaya jika terjadi kontak dengan manusia
maupun reaksi benda benda lain.penanganan bahan B3 harus dilakukan dengan cara
yang benar sehingga tidak membahayakan bagi manusia dan lingkunganya penanganan
bahan B3 meliputi penggunaan, penyimpanan , pengangkutan dan pengendalian
dampak .
Bahan bahan B3 yang berada di dalam proyek juga
wajib disimpan sesuai ketentuan, ketentuan yang di tetapkan oleh PT Alfon
global cemerlang dalam penanganan bahan B3 diantaranya :
·
Wajib menyediakan
MSDS jika bekerja dengan material bahan B3,
·
Tempelkan label
pada wadah penyimpanan sesuai dengan Jenis B3
·
Simpan di tempat
yang mempunyai ventilasi yang baik
·
Simpan ditempat
yang jauh dari pekerjaan api dan panas
·
Tunjuk PIC sebagai
penanggung jawab bahan B3
·
PIC wajib mencatat
jumlah B3 yang masuk dan keluar dari area penyimpanan
·
Jangan menyimpan
benda benda yang mudah bereaksi secara bersama sama tanpa ada pembatas yang aman
·
Bahan beracun
dan berbahaya harus memiliki MSDS yaitu informasi mengenai bahaya dan informasi
dari bahan tersebut agar bahan bahan tersebut dapat digunakan dengan aman.
·
Semua
karyawan wajib mengetahui informasi dari bahan bahan beracun dan berbahaya yang
akan di gunakan.
·
Bahan B3
harus disimpan pada tempat khusus dan harus diberi tanda peringatan pada area
tersebut.
·
Bahan bahan
B3 harus diletakan pada tempat yang telah ditentukan untuk meminimalisasikan
kesalahan penggunaan.
·
Bahan bahan
yang mudah bereaksi dengan bahan lain harus di simpan dalam tempat yang
terpisah.
·
Selalu
waspada dan melekukan pengawasan terhadap keberadaan bahan bahan beracun dan berbahaya.
·
Penggunaan
bahan beracun dan berbahaya wajib dilakukan dengan pengawasan dari supervisor.
·
Gunakan alat
pelindung diri yang sesuai pada saat penanganan bahan B3.
·
Wajib mencuci
dan manjaga kebersihan area dan
perlengakapan yang dipakai.
·
Sisa dan
wadah yang digunakan untuk tempat B3 tidak diperbolehkan di buang di sembarang
tempat.dan wajib ditangani/di buang pada tempat khusus.
·
Sisa bahan B3
yang telah dipakai harus disimpan pada tempat aman dan harus ditangani secara
khusus.
Bahan bahan B3 yang sering digunakan dalam operasional PT Alfon Global Cemerlang
diantaranya:
ARGON.
Yaitu bahan yang digunakan untuk proses pengelasan, penanganan bahan
ini diantaranya:
· Argon harus di simpan pada tempat kering dan memiliki
sirkulasi udara yang baik dan jauh dari sumber panas.
· Jauhkan penyimpanan argon dari bahan bahan yang mudah
terbakar misalnya oli dan bensin.
· Warna tabung harus sesuai dengan isi bahan
· Tabung Argon harus berada pada posisi tutup kepala diatas
dan harus dalam posisi terikat
· Tidak dibenarkan meninggalkan tabung argon di sembarang
tempat.
· Tabung argon yang telah kosong harus segera dikembalikan
ke agen untuk proses pengisian.
· Pastikan alat pendukung yang digunakan dalam kondisi
baik,misalnya selang yang digunakan,regulator, clam dan propert hoss.
· Selalu menyediakan alat pemadam api (APAR) pada saat
penggunaan pengelasan.
CAT DAN THINNER.
Cat dan thiner banyak digunakan oleh PT Alfon Global Cemerlang sebagai pewarna pada elemen bangunan.baik itu lantai,dinding,tiang maupun
bagian bagian lainya.
Penanganan bahan bahan ini di antaranya:
· Cat dan thinner harus ditempatkan pada tempat khusus dan terpisah dengan bahan bahan
lainya.
· Perhatikan cara dan aturan pemakaian sebelum menggunakan.
· Gunakan selalu alat pelindung diri yang sesuai dengan
bahan yang akan di tangani,yaitu masker dan sarung tangan.
· Perhatikan potensi bahaya yang akan di timbulkan oleh cat
dan thiner dengan melihat MSDS yanmg tertera dalam kemasan.
· Perhatikan fungsi dan kegunaan dari barang barang yang dipakai karena cat memiliki fungsi dan
jenis yang berbeda beda sesuai dengan keperluan media yang membutuhkan
pewarnaan.
· Tidak dibenarkan meninggalkan cat dan thinner pada
sembarang tempat.
· Sisa bahan dan tempat dari cat/ thiner harus di tangani
secara terpisah dan tidak di perbolehkan dibuang di sembarang tempat.
SEMEN
merupakan bahan kimia yang sering digunakan dalam pekerjaan sipil,meskipun
tak terlihat membahayakan, sebenarnya bahan ini cukup berbahaya dan sering
digunakan dalam operasional PT Alfon Global Cemerlang.
Penangannan bahan ini di
diantaranya:
·
Gunakan alat
pelindung mata, pernafasan dan safety booth saat menangani bahan tersebut.
·
Segera cuci
bagian tubuh yang terkena bahan tersebut sebelum kering karena berpotensi
menimbulkan iritasi kulit.
·
Letakan bahan
pada suhu kering ,untuk beberapa jenis semen tertentu, campuran bahan harus
disimpan pada tempat khusus.
·
Tidak di
benarkan meletakan bahan ini pada sembarang tempat,apabila terpaksa meletakan.
·
Penyimpanan
bahan ini tidak diperbolehkan terlalu lama karena,untuk jangka waktu lama,
material ini tidak dapat digunakan.
Pada dasarnya penangan bahan berbahaya dan limbah harus melaui penanganan
khusus dan penempatan serta pengolahanya harus sesuai dengan jenis limbah dan
bahan bahan tersebut
PENCEGAHAN
KEBAKARAN :
Pencegahan kebakaran bertujuan untuk mengurangi
dan menghilangkan kerugian akibat dari api yang tidak dapat di
kendalikan/kebakaran. Kebakaran dapat terjadi karena beberapa sebab diantaranya
dari api yang disebabkan oleh aktifitas proyek. Oleh karena itu PT Alfon Global
Cemerlang mengatur beberapa syarat terkait
pekerjaan api yang dapat menimbulkan kebakaran Syarat sayarat pekerjaan
api/pencegahan kebakaran di dalam pekerjaan proyek PT Alfon global cemerlang
diantaranya :
·
Menyediakan APAR
pada pekerjaan pekerjaan yang dapat menimbulkan kebakaran, diantaranya
pekerjaan pengelasan, pekerjaan menggerinda, pekerjaan menggunakan gas dan
pekerjaan listrik
·
Apar yang
digunakan di pastikan dapat dipakai dan di lengkapi/ditambah dengan alat
pemadam api yang lain misalnya kain basah,atau ember berisi air.
·
Pekerja dapat
menggunakan alat pemadam yang tersedia di lokasi kerja
·
Pekerjaan api
harus di diskusikan terlebih dahulu dengan pihak owner dan mendapatkan ijin
secera tertulis sebelum melakukan pekerjaan api
·
Alat kerja yang
digunakan dalam pekerjaan api wajib di periksa dan di pastikan aman
·
Bahan bahan yang
mudah terbakar telah disingkirkan
·
Tidak
diperbolehkan melakukan pekerjaan api bersamaan dengan pekerjaan yang
menggunakan bahan bahan yang mudah terbakar misalnya pengecatan
·
Jika terdapat
material yang mudah terbakar di sekitar area kerja , maka wajib dilakukan
proteksi terhadap kebakaran dengan cara menutup dengan material yang tahan api
·
Wajib memeriksa
area kerja 15 menit sekali selama 1 jam
MOVABLE
SCAFFOLDING
Movable scaffolding adalah scaffolding yang
dapat di pindahkan dari 1 lokasi ke lokasi yang lain , perpindahan scaffolding
harus dipastikan aman , oleh kerena itu perlu di atur tentang movable
scaffolding yang terdapat di proyek PT Alfon global cemerlang diantaranya :
·
Scaffolding yang
dipakai telah dipastikan dalam kondisi layak pakai dan terdapat tanda atau tags
layak pakai dan dilengkapi dengan beban maksimum
·
Scaffolding yang
di pakai harus di ikat/ ditahan dengan pengunci roda untuk mencegah scaffolding
roboh
·
Pada bagiann
teratas scaffolding telah dipasang pagar dengan tinggi minimal 90 cm
·
Pastikan
scaffolding tidak digeser ketika ada orang yang berada diatas scaffolding
·
21-25Pastkan tidak
ada barang, alat maupun benda benda lain diatas scaffolding yang akan digeser
·
Scaffolding yang
dipakai harus terpasang frame, silang,catwalk,tangga di setiap tingkat , pagar
dan dilengkapi dengan tanda/sign pekerjaan ketinggian
·
Pekerjaan movable
scaffolding tidak dilakukan dalam kondisi cuaca buruk, misalnya hujan deras,terdapat
badai dan angin kencang melebihi 10 m/s
·
Laporkan kepada pengawas jika terdapat kerusakan,
pergantian dan pembongkaran scaffolding , jangan membongkar scaffolding tanpa
pengawasan
·
Kosongkan scaffolding sebelum dibongkar dari
barang dan manusia
·
Simpan
scafolding pada tempatnya,tidak di perbolehkan meninggalkan scafolding di
sembarang tempat.
·
Bila terpaksa
meninggalkan scafolding di luar tempat penyimpanan, scafolding harus di tutup dan di beri tanda/sign.
BEKERJA
DIKETINGGIAN
Pekerjaan ketinggian adalah pekerjaan yang
dilakukan diatas ketinggian lebih dari 170 cm,pekerjaan ini di kategorikan
dalam pekerjaan berbahaya karena dampak yang diakibatkan jika terjadi kecelakaan
kerja.syarat pekerjaan yang ditetapkan oleh PT alfon global cemerlang
diantaranya :
·
Pekerjaan
ketinggian wajib menggunakan alat pelindung diri yang digunakan untuk
mengurangi resiko bahaya jatuh maupun kejatuhan benda yaitu : helm, dan safety
body harness 2 hook. Hook yang di pakai
adalah hook besar dan harus dalam kondisi OK
·
Wajib mengajukan
ijin kerja ketinggian jika dilakukan di dalam lingkungan pekerjaan proyek owner
·
Memastikan pekerja
yang bekerja dalam kondisi sehat, jika memungkinkan maka harus dilakukan
pengecekan tekanan darah
·
Wajib melakukan
proteksi area dari orang orang yang tidak berkepentingan dengan memasang
barikade di sekitar lokasi kerja
·
Wajib memasang
spanduk peringatan sedang ada pekerjaan ketinggian dengan tujuan memberikan
sign kepada pekerja dan orang orang yang ada dilokasi kerja untuk selalu
berhati hati
·
Pekerjaaan
ketinggian tidak dibolehkan dalam kondisi cuaca buruk,tekanan/kecepatan angin tidak
lebih dari 10m/s
·
Dilarang makan dan
minum diketinggian termasuk mengoperasikan hp saat bekerja di ketinggian
·
Wajib mamasang
life line jika bergerak/berpindah saat bekerja di ketinggian
·
Jika tidak dapat
menggunakan peralan bekerja di ketinggian, maka wajib memasang safety net untuk
menahan benda/ manusia dari bahaya jatuh
·
Pekerja yang akan
bekerja di ketinggian harus terlatih,terbiasa
dan tidak takut bekerja di ketinggian
·
Peralatan kerja
dan material yang digunakan untuk pekerjaan ketinggian harus di ikat jika tidak
memungkinkan dapat diletakan dalam wadah/box khusus
CRANE DAN
LIFTING
Pekerjaan crane dan lifting merupakan pekerjaan
yang jarang dilakukan oleh PT alfon global cemerlang, akan tetapi pekerjaan ini
bukan berarti tidak pernah dilakukan di PT alfon global cemerlang . syarat
syarat pekerjaan crane di PT ALFON GLOBAL CEMERLANG diantaranya :
·
Pekerjaan
pengoperasian crane harus dilalkukan oleh orang orang yang memiliki kemampuan
yang dibuktikan dengan SIO
·
Memakai alat
pelindung diri diantaranya : helm , safety shoes dan body harness jika bekerja
di ketinggian
·
Crane telah
diperiksa sebelum digunakan, crane yang tidak sesuai / rusak ,harus di perbaiki
sebelum dipakai
·
Wajib mengajukan
ijin kerja secara tertulis sebelum melakukan pekerjaan
·
Memastikan pekerja
dalam kondisi sehat dengan memeriksa kesehatan para pekerja sebelum bekerja
·
Wajib memasang
rambu rambu bahwa sedang terdapat pekerjaan yang melibatkan crane mauupun
bekerjaan ketinggian/ loading unloading
·
Memasang barikade
untuk membatasi orang yang tidak berkepentingan memasuki area kerja
·
Menetapkan 1 orang
sebagai signalman
·
Memastiakn bahwa
perintah hanya didapat dari pengawas dan signalman yang telah ditugaskan
·
Pekerjaan crane
harus dalam kondisi cuaca yang cerah/
tidak hujan maupun pada saat angin kencang
·
Operator crane
tidak diperbolehkan meninggalkan kunci / kontak di atas crane. Dan tidak
meninggalkan barang menggantung diatas crane. Jika mau meninggalkan crane ,
pastikan benda kerja berada di bawah dan dipastikan dalam kondisi aman
·
Tidak melakukan
pekerjaan sebelum mendapatkan ijin tertulis dari pengawas/ owner
BEKERJA
MENGGUNAKAN GAS
Bekerja menggunakan gas merupakan pekerjaan
beresiko tinggi karena jika terjadi kejadian abnormal akan menyebabkan
kerugian/ akibat yang sangat besar, oleh karena itu pekerjaan menggunakan gas
harus di atur dan sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan
kerja.beberapa syarat yang harus di penuhi dalam pekerjaan yang menggunakan gas
diantaranya :
·
Pekerjaan
menggunakan gas harus menggunakan alat pelindung diri minimal diantaranya : sarung tangan
kulit,kacamata dan sepatu safety
·
Alat pelindung
diri yang lain dapat ditambahkan sesuai dengan potensi bahaya yang timbul
·
Wajib mengajukan
ijin kerja secara tertulis kepada perusahaan owner
·
Memeriksa kondisi pekerja
, dan memastikan bahwa pekerja dalam kondisi sehat
·
Memasang pembatas
kerja untuk membatasi orang yang tidak berkepentingan masuk ke dalam area kerja
·
Proteksi area
kerja dengan bahan bahan yang tidak mudah terbakar, serta menjauhkan bahan
bahan yang mudah terbakar diantaranya : cat ,thiner dan bahan bahan mudah
terbakar lainya.
·
Memeriksa
alat kerja dari kebocoran gas dengan menggunakan air sabun dan memastikan
peralatan yang digunakan dalam kondisi layak pakai
·
Menggunnakan
flashback arrestor pada peralatan / regulator gas
·
Tidak
diperbolehkan menggunakan gas elpiji dan peralatan yang tidak memenuhi standar
·
Menyediakan alat
pemadam kebakaran berupa APAR dan kain
basah serta ember berisi air
·
Penyimpanan gas
dilakukan pada tempat yang aman, suhu rendah, mempunyai sirkulasi udara yang
baik, dan di jauhkan dari barang yang
mudah terbakar
·
Memastikan bahwa
pekerjaan menggunakan gas dilakukan oleh orang yang mempunya kompetensi dan di
awasi pada saat proses pekerjaan.
·
Pada pekerjaan
pipa dan pekerjaan ruang terbatas, maka wajib mengosongkan pipa dan area kerja
dari gas dan bahan bahab yang mudah terbakar
·
Tidak melakukan
pekerjaan gas sebelum mendapat ijin tertulis dari pihak perusahaan owner.
TANGGA
Tangga merupakan peralatan yang digunakan untuk
pekerjaan ketinggian di PTalfon global cemerlang. Pekerjaan menggunaan tangga
merupakan pekerjaan yang berbahaya jika tidak di perhatikan , oleh karena itu
perlu melakukan standarisasi penggunaan tangga untuk melindungi pekerja dari
bahaya . syarat penggunaan tangga di PT ALFON GLOBAL CEMERLANG diantaranya :
·
Wajib menggunakan
alat pelindung diri berupa helm, safety body harness dan sepatu safety
·
Memeriksa kondisi
pekerja sebelum melakukan pekerjaan menggunakan tangga, pastikan bahwa pekerja
dalam kondisi sehat
·
Pasang pembatas
area dan pasang rambu rambu bahwa sedang dilakukan pekerjaan ketinggian
pembatas dapat berupa police line maupun pembatas lain.
·
Tangga yang digunakan wajib di cek dan dalam kondisi
OK, serta terdapat lembar pengecekan tangga.
·
Tangga memiliki
anti slip
·
Tidak
diperbolehkan berdiri di ujung tangga
·
Tidak membawa
barang pada saat naik dan turun tangga
·
Naik dan turun
tangga dipastikan dilakukan setahap demi setahap
·
Peletakan tangga
dilakukan pada tempat yang kokoh, rata , dan tidak berpindah pada saat digunakan
·
Tidak
diperbolehkan melempar benda apapun dari bawah ke atas atau sebaliknya
·
Tidak melakukan
pekerjaan pada posisi tubuh yang tidak stabil,badan menjulur miring,
menggunakan tenaga yang terlalu besar dan menggunakan tangga lebih dari 1 orang
·
Bagian tangga yang
mempunyai tinggi lebih dari 2m harus di cat dengan warna merah
·
Kemiringan tangga
yang digunakan untuk bekerja tidak boleh lebih dari 75 derajat
·
Jika menggunakan
tangga lipat, jangan senderkan tangga lipat seperti tangga biasa,
·
Penyimpanan tangga
harus di perhatikan, simpan tangga pada tempat yang telah ditentukan, jangan
menyimpan tangga di sembarang tempat kerena akan menganggu 5s di area kerja.
ALAT ALAT
LISTRIK
Peralatan listrik merupakan peralatan peralatan
utama dalam pekerjaan proyek PT ALFON GLOBAL CEMERLANG. Peralatan tersebut
mempunyai kegunaan sangat banyak dan membantu sekali dalam pekerjaan , akan
tetapi alat listrik mempunyai potensi bahaya yang sangat besar oleh kerena itu
perlu di perhatikan dan di awasi penggunaanya di dalam sebuah project dengan
menerapkan beberapa prosedur dan syarat penggunaan , syarat syarat tersebut
diantaranya :
·
Wajib menggunakan
alat pelindung diri yang dibutuhkan pada saat menggunakan peralatan listrik
diantaranya : sarung tangan , kacamata,sepatu safety , pelindung muka ,
pelindung pernafasan , pelindung telinga, pelindung badan , pelindung kepala ,
sesuai yang dibutuhkan ketika mengoperasikan peralatan listrik
·
Peralatan listrik
yang digunakan harus di periksa dan dalam kondisi yang layak pakai mulai dari
kabel, stecker , sambungan dan bagian lain yang ada di dalam peralatan listrik
·
Mendaftarkan
peralatan listrik yang akan dipakai kepada perusahaan owner dan memastikan
peralatan yang dipakai sesuai dengan list peralatan yang telah didaftarkan
·
Memasang sticker pemeriksaan peralatan kerja listrik
·
Melakukan
pelatihan penggunaan peralatan listrik terhadap para pekerja yang menggunakan
peralatan listrik.
·
Tidak menggunakan
peralatan listrik yang tidak memiliki label OK
PEKERJAAN
GALIAN
Pekerjaan galian merupakan pekerjaan berbahaya oleh
kerena itu perlu diatur tata cara dan prosedur tentang penggalian diantaranya :
·
Wajib menggunakan
alat pelindung diri diantaranya : helm rompi, safety shoes/ booth shoes
·
Memasang pembatas
di sekitar area kerja untuk memisahkan area kerja dan menghindari orang yang
tidak berkepentingan msuk ke area kerja
·
Memeriksa
peralatan penggalian sebelum melakukan
pekerjaan galian. Peralatan yang tidak layak , tidak boleh digunakan.
·
Memeriksa kesehatan pekerja sebelum melakukan pekerjaan
, pekerja yang tidak/kurang sehat tidak diperbolehkan bekerja di ketinggian.
·
Memasang sign
bahwa sedang ada pekerjaan galian di area tersebut
·
Menggunakan
penahan galian untuk menghindari tanah longsor jika galian dilakukan dengan
kedalaman lebih dari 90 cm
·
Menyediakan akses
naik dan turun untuk galian .
·
Sebelum melakukan
pekerjaan , pengawas wajib berkoordinasi dengan perusahaan owner, serta tidak
melakukan pekerjaan galian sebelum mendapat ijin dari perusahaan owner.
·
Pengawas selalu
berada di lokasi kerja dan memastikan bahwa semua dalam kondisi aman.
·
Memasang penahan
jatuh untuk galian dengan kedalam lebih dari 1,5 m.
·
Memeriksa keadaan
galian sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan
serta memeriksa galian jika terjadi hujan .
PEKERJAAN
MENGANGKAT
Pekerjaan mengangkat adalah pekerjaan memindah
benda/ material dengan posisi vertical.beberapa syarat yang harus dipenuhi
dalam pekerjaan mengangkat diantaranya :
·
Semua pekerja
memekai alat pelindung dir diantaranya: helm, rompi dan safety shoes.
·
Memeriksa
peralatan kerja sebelum melakukan pekerjaan mengangkat
·
Mengajukan ijin
kerja tertulis dan berkoordinasi dengan perusahaan owner
·
Memastikan semua
pekerja dalam kondisi sehat dan melakukan pengecekan terhadap peralatan dan APD
yang digunakan.
·
Melakukan proteksi
area kerja untuk menghindari orang lain masuk ke area kerja.
·
Memasang rambu
rambu bahwa sedang terdapat pekerjaan mengangkat misalnya “ awas kejatuhan
benda” dll
·
Menetapkan 1 orang
sebagai sinyalman/ pemberi aba aba
·
Melakukan
pengangkatan dengan dengan 2 titik
angkat dan memastikan dalam kondisi stabil
·
Tidak memindahkan
benda yang diangkat ketika benda bergoyang/ tidak stabil..
PILLING.
Pilling merupakan pekerjaan yang jarang
dilakukan oleh perusahaan PT alfon global cemerlang, akan tetapi pekerjan
tersebut juga memerlukan perhatian ,pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan
berbahaya oleh kerena itu perlu diatur
tentang syarat dan ketentuan pekerjaan pilling diantaranya :
·
Wajib menggunakan
alat pelindung diri diantaranya : helm rompi, safety shoes/ booth shoes
·
Pasang sign
dilarang masuk di area tersebut , kecuali petugas proyek di area tersebut.
·
Mengajukan ijin
kerja sebelum melakukan pekerjaan pilling,
·
Melakukan
koordinasi dengan pihak owner dan
melakukan pengecekan getaran sebelum melakukan pekerjaan tersebut.
·
Memasang proteksi
area dan pembatas di sekitar lokasi kerja untuk menghindari orang yang tidak
bekepentingan masuk ke area project.
·
Melakukan
pengecekan alat dan melaporkan kepada perusahaan owner.
·
Menunjuk 1 orang
sebagai sinyalman , dan memastikan bahwa operator pilling hanya mematuhi
intruksi dari sinyalman
·
Memastikan
operator tidak meninggalkan area kerja/ ruang operasi ketika benda masih di
atas
·
Memastikan bahwa
area kerja aman, dan tidak ada orang yang masuk ke area kerja pada saat
pekerjaan pilling.
·
Dalam melakukan
pilling , harus memperhatikan cuaca. Diantaranya : tidak hujan, kecepatan angin
maksimal 10m/s, tidak terdapat badai dll..
PEKERJAAN
RUANG TERBATAS
Pekerjaan ruang terbatas adalah pekerjaan yang
dilakukan di tempat yang terbatas, sempit dan tidak memiliki sirkulasi udara
yang baik. Pekerjaan ini sangat berbahaya karena ruang terbatas, naka oksigen juga
terbatas.bahaya lainyang timbul adalah bahaya gas berbahaya yang terdapat dalam
suatu ruangan terbatas. Oleh karena itu perlu dipenuhi beberapa syarat yang
berhubungan dengan pekerjaan ruang terbatas diantaranya :
·
Wajib menggunakan
alt pelidung diri minimal helm, safety shoes , dan rompi.
·
Gunakan masker
jika memungkinkan
·
Pekerja yang akan
bekerjadi area terbatas wajib dalam kondisi sehat dan pengawas wajib memeriksa
dan memastikan pekerja dalam kondisi sehat
·
Pasang rambu dan
tanda peringatan bahwa sedang terdapat pekerjaan terbatas,
·
Pasang LOTO jika
memungkinkan sebelum melakukan pekerjaan di ruang terbatas.
·
Membersihkan udara
sebelum masuk ke area terbatas ,pembersihan dapat menggunakan blower maupun
kipas.
·
Wajib melakukan
pengukuran oksigen dan gas lainya sebelum melakukan pekerjaan di ruang terbatas
hasil pengukuran harus di laporkan kepada
PIC perusahaan owner
·
Selama bekerja,
wajib menggunakan sirkulasi udara tambahan,misalnya menggunakan blower dan
kipas.
·
Pekerjaan wajib
dilakukan oleh dua orang atau lebih dan minimal 1 orang berada di ujung dari ruang
terbatas sebagai pengawas.
·
Jika pekerjaan
dilakukan di dalam tangki, maka valve yang berada di tangki tersebut wajib
dibuka secara keseluruhan untuk mengalirkan udara luar ke dalam tangki.
·
Melaporkan setiap
kejadian abnormal kepada perusahaan owner.serta melaporkan pekerjaan jika akan
meninggalkan tempat kerja baik pada saat istirahat maupun pada saat pulang
meninggalkan area proyek.
MENGGERINDA
Menggerinda merupakan salah satu pekerjaan
berbahaya dan sering dilakukan dalam setiap proyek PT ALFON GLOBAL CEMERLANG.
Menggerinda mempunyai potensi bahya yang sangat besar karena pekerjaan tersebut
berhubungan dengan pekerjaan api, peralatan listrik dan peralatan
tajam.oleh karena itu persyaratan
pekerjaan menggerinda perlu di patuhi oleh orang orang yang bekerja menggunakan
peralatan tersebut persyaratan yang perlu di penuhi pada saat menggerinda
diantaranya :
·
Pekerja wajib
menggunakan alat pelindung diri minimal diantaranya : safety shoes, helm sarung
tangan dan pelindung mata dan ear plug.
·
Memeriksa kesehatan
pekerja dan memastikan semua pekerja dalam kondisi sehat.
·
Mengajukan ijin
kerja secara tertulis kepada perusahaan owner, dan tidakmelakukan pekerjaan api
sebelum mendapat ijin tertulis dari perusahaan owner.
·
Melakukan proteksi
dan memasang pembatas untuk mengurangi dan meminimalisir percikan api yang
ditimbulkan dari pekerjaan menggerinda
·
Memasang rambu
bahwa sedang ada pekerjaan api dan memastikan bahwa rambu tersebut mudah
terlihat oleh orang lain di luar area proyek
·
Memeriksa area
sekitar, menjauhkan material yang mudah terbakar. Jika tidak bisa disingkirkan,
maka wajib memberikan proteksi agar tidak terbakar/kotor.
·
Memeriksa
peralatan kerja sebelum digunakan , peralatan kerja yang tidak layak tidak
diperbolehkan dipakai karena lebih berpotensi menimbulkan kecelakaan.
·
Gerinda yang
digunakan wajib menggunakan safety cover, jika safety cover di lepas maka
gerinda tidak boleh digunakan sebelum cover dipasang kembali
·
Menggunakan batu
berindayang sesuai dengan fungsi dan kegunaanya, batu potong tidak boleh
digunakan sebagai batu fleksibel maupun batu perata begitupun sebaliknya
·
Pengawas
memastikan bahwa batu gerinda yang dipakai memiliki putaran maksimum lebih
besar dari putaran mesin gerinda.
·
Menyediakan alat
pemadam api berupa 2 buah APAR dan tambahan alat pemadam lain misalnya pasir,
karung basah dan ember berisi air.
·
APAR harus mudah
terlihat dan mudah terjangkau serta mudah digunakan
·
Pengawas
memastikan bahwa semua pekerja dapat menggunakan APAR dan telah di training
tentang cara menggunakan APAR.
·
Memeriksa
pekerjaan 15 menit sekali selama 1 jam dan melaporkan kepada pihak OWNER jika
terjadi kondisi abnormal.
·
Melaporkan hasil
kepada owner sebelum meninggalkan pekerjaan, dan memastikan bahwa tempat kerja
dalam kondisi bersih dan rapi seperti semula.
PEKERJAAN
CHIPPING.
Pekerjaan chiping juga merupakan pekerjaan
berbahaya yang sering dikerjakan proyek PT ALFON GLOBAL CEMERLANG .Bahaya
pekerjaan chiping diantaranya percikan dan debu, bahaya bahaya lain yang
terdapatdi chiping adalah bising, getaran, dan bahaya lain yang tidak dapat di
sebut satu persatu oleh karena itu perlu di tetapkan persyaratan pekerjaan
pekerjan chipping diantaranya :
·
Pekerja wajib
menggunakan alat pelindung diri minimal diantaranya : safety shoes, helm sarung
tangan dan pelindung mata dan ear plug.jika diperlukan maka wajib menggunakan
sarung tangan anti vibration.
·
Memeriksa
kesehatan pekerja dan memastikan semua pekerja dalam kondisi sehat.
·
Mengajukan ijin
kerja secara tertulis kepada perusahaan owner, dan tidak melakukan pekerjaan
chipping sebelum mendapat ijin tertulis dari perusahaan owner.
·
Melakukan proteksi
dan memasang pembatas untuk mengurangi dan meminimalisir percikan, kotoran
maupun debu yang ditimbulkan dari pekerjaan chipping
·
Memasang barikade
untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang masuk kedalam area proyek.
·
Proteksi yang
digunakan harus efektif mencegah penyebaran kotoran yang disebabkan oleh
pekerjaan chipping
·
Jika chipping menggunakan alat maka harus
dilakukan lebih dari satu orang dan dilakukan secara bergantian
·
Hal yang perlu di
perhatikan adalah pengawas memastikan bahwa pekerja memakai alat pelindung diri
selama di lingkungan proyek.
·
Menjaga pekerjaan
chipping selalu dalam keadaan rapi untuk mengurangi resiko terjadinya
kecelakaan , dengan menetapkan minimal seorang cleaning man di area
·
Melaporkan kepada
pihak owner jika terjadi kondisi abnormal.
·
Melaporkan hasil
pekerjaan setiap hari kepada owner dan kondisi terkini kepada owner sebelum
meninggalkan pekerjaan/pulang.
PEKERJAAN LAS
BUSUR
Pekerjaan busur las adalah pekerjaan menyambung
logam dengan menggunakan peralatan las busur, pekerjaan ini sangat berbahaya
karena mempunyai potensi bahaya yang sangat besar diantaranya kebakaran dan
penyakit terhadap tubuh manusia. sinar las dan asap yang dihasilkan dari las
busur sangat berbahaya bagi mata dan paru paru. Oleh karena itu perlu di
tetapkan syarat pekerjaan las busur, persyaratan itu diantaranya sebagai
berikut:
·
Pekerjaan las
busur ditetapkan hanya boleh dilakukan oleh personil yang mempunyai kompetensi
dan diakui oleh perusahaan , kartu tanda kompetensi pengelasan wajib dipakai
pada saat melakukan pekerjaan pengelasan.
·
Pekerja wajib
menggunakan alat pelindung diri minimal diantaranya : safety shoes, helm ,sarung
tangan dan pelindung mata/ muka, masker dan ear plug.
·
Peralatan las
busur yang digunakan dalam kondisi layak pakai dan tidak terdapat sambungan
yang terbuka.
·
Memeriksa
kesehatan pekerja dan memastikan semua pekerja dalam kondisi sehat.
·
Mengajukan ijin kerja
secara tertulis kepada perusahaan owner, dan tidak melakukan pekerjaan las
busur sebelum mendapat ijin tertulis dari perusahaan owner.
·
Melakukan proteksi
dan memasang pembatas untuk mengurangi dan meminimalisir percikan api yang
ditimbulkan dari pekerjaan las busur
·
Memasang rambu
bahwa sedang ada pekerjaan api dan memastikan bahwa rambu tersebut mudah
terlihat oleh orang lain di luar area proyek
·
Memeriksa area
sekitar, menjauhkan material yang mudah terbakar. Jika tidak bisa disingkirkan,
maka wajib memberikan proteksi agar tidak terbakar/kotoran
·
Dilarang melakukan
pekerjaan las busur bersamaan dengan pekerjaan pengecatan karena sangat
berbahaya dan dapat memicu terjadinya kebakaran.
·
Pembumian harus
dilakukan secara kuat untuk menghindari percikan bunga api yang tidak di
inginkan.
·
Memeriksa
peralatan kerja sebelum digunakan , peralatan kerja yang tidak layak tidak
diperbolehkan dipakai karena lebih berpotensi menimbulkan kecelakaan.
·
Menyediakan alat
pemadam api berupa 2 buah APAR dan tambahan alat pemadam lain misalnya pasir,
karung basah dan ember berisi air.
·
APAR harus mudah
terlihat dan mudah terjangkau serta mudah digunakan
·
Pengawas
memastikan bahwa semua pekerja dapat menggunakan APAR dan telah di training
tentang cara menggunakan APAR.
·
Memeriksa pekerjaan
15 menit sekali selama 1 jam dan melaporkan kepada pihak OWNER jika terjadi
kondisi abnormal.
·
Melaporkan hasil
kepada owner sebelum meninggalkan pekerjaan, dan memastikan bahwa tempat kerja
dalam kondisi bersih dan rapi seperti semula.
PEKERJAAN LISTRIK
Pekerjaan listrik merupakan pekerjaan berbahaya
yang terkadang dilakukan oleh PT ALFON GLOBAL CEMERLANG.. Pekerjaan tersebut
berbahaya karena jika terjadi kondisi abnormal, maka dampak yang diakibatkan
sangat besar. Oleh karena itu perlu di berlakukan beberapa syarat terkait
pekerjaan listrik diantaranya :
·
Pekerja wajib
menggunakan alat pelindung diri minimal diantaranya : safety shoes, helm
,sarung tangan karet dan pelindung mata
·
Pekerja yang
melakukan instalasi listrik wajib memiliki kompetensi yang diakui oleh
perusahaan.
·
Memeriksa
kesehatan pekerja dan memastikan semua pekerja dalam kondisi sehat.
·
Menggunakan
peralatan yang layak pakai dan dilakukan pengecekan sebelum melakukan pekerjaan
listrik
·
Pasang rambu rambu
sedang ada pekerjaan listrik
·
Mengajukan ijin
kerja secara tertulis kepada perusahaan owner, dan tidak melakukan pekerjaan
listrik sebelum mendapat ijin tertulis dari perusahaan owner.
·
Melakukan proteksi
dan memasang pembatas untuk mengurangi menghindari orang lain masuk diare kerja
·
Pengawas
Memastikan pekerja bekerja dalam kondisi listrik off dengan menggunakan
electroscope
·
Tidak
diperbolehkan melakukan pekerjaan hot line
·
Melakukan analisa
beban sebelum melakukan pekerjaan listrik.
·
Sebelum melakukan
pekerjaan harus dilakukan pengecekan terhadap luasan gangguan yang disebabkan
oleh pekerjaan tersebut
·
Memasang LOTO/
safety padlock dan tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan listrik secara
bersama sama dengan perusahaan lain.
·
Kabel yang telah
diputus harus dilakukan insulasi , baik kebel yang akan di pakai maupun kabel
yang tidak dipakai.
·
Menyediakan alat
pemadam api berupa 2 buah APAR
·
APAR harus mudah
terlihat dan mudah terjangkau serta mudah digunakan
·
Pengawas
memastikan bahwa semua pekerja dapat menggunakan APAR dan telah di training tentang
cara menggunakan APAR.
·
Melaporkan hasil
kepada owner sebelum meninggalkan pekerjaan, dan memastikan bahwa tempat kerja
dalam kondisi bersih dan rapi seperti semula.
PENGGUNAAN
LOTO
LOTO adalah alat maupun prosedur
yang digunakan untuk melindungi seseorang dan peralatan kerja dari kelalaian
yang disebabkan adanya miss komunikasi,serta digunakan untuk melindungi dari
pemakaian yang tidak aman.Pekerjaan yang memerlukan LOTO diantaranya :
·
Pekerjaan listrik
·
Pekerjaan ruang terbatas
·
Pekerjaan maintenance mesin
·
Pekerjaan saluran jalur angin dan air dll.
Peralatan
lotto terdiri dari:
·
danger taq
·
out service tag
·
pengunci
Danger taq adalah label warna merah/kuning yang
dipasang sebagai tanda identitas dan peringatan yang menunjukan identitas dari
si pengunci, danger tag dipasang pada switch maupun valve utama dari sebuah
instalasi.
Out service adalah kartu yang menendakan bahwa
peralatan tersebut sedang dalam masa perbaikan.
Pengunci adalah peralatan yang digunakan untuk
mengunci dan memutuskan koneksi .peralatan peralatan pengunci pada lotto
diantaranya adalah:
·
rantai
·
gembok
·
penjepit dan pengunci kabel.
Ketentuan pemasangan loto diantaranya:
· pastikan
pengunci terpasang dengan benar dan di letakan pada posisi yang benar.
· semua
danger taq harus terpasang pada pengunci yang menunjukan bawha peralatan
tersebut dikunci oleh orang orang yang tertera dalam danger tag dan pengunci.
· pastikan
danger tag telah dipasang dengan kuat,cek ulang sumber daya apakah telah
terpasang dengan kuat atau belum.
· hanya
orang yang tertera dalam danger tag yang berwenang melepas pengunci.
· label out
service tidak boleh digunakan untuk danger tag karena out service hanya untuk
penenda bahwa peralatan di ambil untuk di
perbaiki.
· label out
service hanya boleh di ambil oleh tekhnisi dan supervisor setelah yakin semua
peralatan telah dinyatakan release.
· Lakukan pengecekan sebelum peralatan yang digunakan
dioperasikan.
DEKAT AIR
Pekerjaan
di dekat air merupakan pekerjaan berbahaya , oleh karena itu PT alfon global
cemerlang menetapkan syarat syarat minimal di dekat dengan air / kolam
diantaranya :
·
Pastikan pekerja telah terlatih dan dapat berenang.
· Pasang
lotto pada bagian valve penahan.
·
Jika menggunakan peralatan listrik,diwajibkan untuk
menggunakan isolator sebagai peyangga.
·
Wajib menggunakan pelampung untuk setiap personil
yang terlibat di area tersebut.
·
Pastikan semua pekerjaan tersebut dalam pengawasan
supervisi
ALAT ANGKAT DAN ANGKUT.
Syarat pekerjaan dengan
alat angkat dan angkut secara umum di PT ALFON GLOBAL CEMERLANG diantaranya :
·
Pastikan setiap alat angkat dan angkut dioperasikan
oleh operator yang mempunyai SIO.
·
Pastikan peralatan selalu di cek sebelum di
gunakan.
·
Sesuaikan beban muatan dengan kapasitas alat yang
di gunakan.
·
Lakukan perawatan berkala untuk memastikan
peralatan dalam kondisi baik dan aman.
·
Operator hanya diperbolehkan menerima aba aba dari
1 orang yang telah ditentukan.
·
Operator yang
mengoperasikan alat angkat dan angkut tersebut harus bebas dari pengaruh obat
obatan dan dalam kondisi sehat.
·
Area kerja harus dalam keadaan bersih dan tidak
terdapat penghalang.
·
Tidak dibenarkan menngangkat beban terlalu dekat
dengan tiang/kabel listrik.
·
Dilarang berada dibawah benda benda yang di angkat.
·
Tidak diperbolehkan meninggalkan peralatan dalam
keadaan benda tergantung.
·
Pastikan rantai pengikat kuat dan,tidak berkarat
CONTROL MATERIAL
Control
material merupakan hal yang diperhatikan
oleh PT ALFON GLOBAL CEMERLANG, Oleh karena itu dalam penanganan material perlu
memperhatikan beberapa syarat tentang material yang dipakai dalam suatu proyek.
pada dasarnya material yang dipakai merupakan material yang di order oleh
perusahaan owner, baik kualitas maupun merk oleh karena itu perlu diatur
beberapa syarat dan ketentuan tentang
pemilihan material , diantaranya :
·
Material yang
digunakan di order beberapa hari sebelum material digunakan dalam sebuah proyek
·
Material Yang Akan
Digunakan Didiskusikan Dengan Perusahaan Owner
·
List Material Yang
Digunakan Diserahkan Ke Perusahaan Owner Untuk Mendapatkan Approval
·
Memeriksa material
pada saat peneriamaan material dari supplier
·
Mendiskusikan
kepada owner jika terjadi perubahan
material yang digunakan
·
Melakukan
konfirmasi ke perusahaan owner terhadap material yang dipakai apakah material
yang dipakai sesuai dengan standar customer maupun SNI
·
Memberikan masukan
kepada owner terhadap material yang dipakai, termasuk spesifikasi material yang
lebih baik , mudah didapat dan mempunyai
harga yang bersaing
·
Pengawas PT ALFON
GLOBAL CEMERLANG akan melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan sendiri sebelum
melakukan pemeriksaan dengan perusahaan owner
·
Melakukan inspeksi
bersama sama dengan perusahaan owner dan menerima masukan dari perusahaan owner
sebagai perbaikan
·
Melakukan record
terhadap hasil inspeksi dan menyerahkan hasil record kepada perusahaan owner
·
Melakukan
perbaikan dengan segera terhadap kekurangan yang terdapat pada hasil inspeksi
bersama
·
Mencatat
rekomendasi dari owner dan menjadikan rekomendasi owner sebagai standart di
proyek berikutnya
·
Melakukan
rekomendasi terhadap customer jika standar yang dipakai oleh customer dinilai
masih kurang baik/ standart yang dipakai customer rendah.
COST
Harga
merupakan salah satu komponen yang sangat di perhatikan Oleh PT ALFON GLOBAL
CEMERLANG, kami berusaha untuk memberikan harga yang paling murah dengan tanpa
mengorbankan kualitas , oleh karena itu
PT ALFON GLOBAL CEMERLANG berusaha untuk menekan biaya produksi untuk menekan
biaya suatu proyek. Beberapa hal yang telah dilakukan untuk menekan harga diantaranya:
·
Melakukan
standarisasi harga terhadap suatu pekerjaan sehingga harga stabil dan tidak
terjadi kenaikan harga yang signifikan.
·
Memiliki petugas
khusus yang memiliki kemampuan melakukan estimasi harga
·
Selalu mengupdate
informasi harga material yang ada di pasaran dan melakukan pembelian partai
besar terhadap barang barang sering dipakai.
·
Melakukan
perbandingan harga material di pasaran sebagai referensi termurah
·
Mencari
alternative supplier dengan harga termurah
dengan melakukan pembelian material
tidak hanya pada satu tempat/ daerah.
DELIVERY
Ketepatan
delivery merupakan target yang selalu diutamakan oleh PT ALFON GLOBAL
CEMERLANG. Ketepatan delivery yang tepat waktu menunjukan kesungguhan
perusahaan dalam mengerjakan sebuah proyek.
Oleh karena itu perlu dilakukan beberapa cara untuk memenuhi target
delivery diantaranya :
·
Membuat
perencanaan kerja sebelum melaksanakan sebuah project
·
Mempersiapkan
material, man power dan peralatan yang digunakan pada sebuah proyek
·
Membuat jadwal
kerja dan melaksanakan jadwal pekerjaan serta berusaha mencapai target yang
ditetapkan selama 1 hari.
·
Melakukan
koordinasi terhadap hasil pekerjaan/ proses pekerjaan kepada pihak perusahaan
owner.
·
Memberikan spare
waktu antara target dari perusahaan owner
dan target PT ALFON GLOBAL
CEMERLANG
·
Melakukan tindakan
tindakan terhadap target yang tidak tercapai pada setiap proses dan menutup
target penyelesaian pada jam lembur atau hari berikut
·
Memberikan
intensif terhadap target yang tercapai untuk memberikan semangat kerja terhadap
para pekerja
·
Jika terjadi
keterlambatan pada sebuah project, maka akan dijadikan pembelajaran untuk
target project berikutnya .
MORAL
Moral
merupakan target lain yang di tetapkan oleh PT ALFON GLOBAL CEMERLANG,Meskipun
tidak berdampak langsung terhadap hasil pekerjaan , akan tetapi moral merupakan
elemen penting yang dijunjung tinggi oleh PT ALFON GLOBAL CEMERLANG ,
Target moral tersebut diantaranya :
1.
KEBERSIHAN /
HIGIENIS INDIVIDU
Kebersihan
individu merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan proyek, . jika
setiap individu menjaga kebersihan masing masing maka tentu tidak akan
mengganggu orang lain baik di dalam bekerja maupun di tempat lain .
Syarat
minimal kebersihan individu di project PT ALFON GLOBAL CEMERLANG diantaranya :
·
Wajib mandi
sebelum melakukan pekerjaan di area proyek
·
Menggunakan
pakaian yang bersih , dan mengganti pakaian .pakaian kerja boleh dipakai
maksimal 2 hari kerja.
·
Memotong kuku,
pengawas memastikan kuku pekerja dalam kondisi pendek.
·
Menjaga kebersihan
lingkungan kerja dengan menetapkan minimal 1 orang sebagai cleaningman.
2.
PAKAIAN KERJA
Pakaian
kerja yang digunakan di project PT ALFON GLOBAL CEMERLANG adalah eragam yang telah ditentukan oleh
perusahaan dengan ketentuan sebagai berikut
·
Menggunakan
seragam kerja PT ALFON maupun seragam
kerja yang ditetapkan perusahaan owner
·
Pakaian kerja
tidak sobek dan mempunyai lengan panjang/ minimal lengan pendek.
·
Pakaian kerja
tidak di coret coret
·
Tidak memakai
pakaian yang memuat unsure SARA . Serta dilarang menggunakan pakaian kerja dari partai politik.
·
Memakai APD wajib
yaitu helm, rompi, safety shoes dan APD lain yang diwajibkan oleh perusahaan
owner serta APD yang diwajibkan karena proses pekerjaan.
·
Mengecek APD pada
saat toolbox meeting dan memastikan APD layak pakai, jika tidak layak pakai,
maka tidak diperbolehkan bekerja.
·
Melakukan
penggantian seragam secara periodic dengan ketentuan sbb:
a)
Sepatu safety : 1
tahun sekali
b)
Baju kerja : 6 bulan sekali dengan jatah pembagian 2 pcs
c)
Kacamata safety :
4 bulan sekali
d)
Helm :1 tahun
sekali.
· Jika bekerja di dalam lingkungan perusahaan
owner, maka PT ALFON GLOBAL CEMERLANG akan mengikuti regulasi yang ditetapkan
oleh perusahaan owner.
3.
MEROKOK
Merokok
merupakan kegiatan yang selalu dilakukan oleh pekerja PT ALFON GLOBAL
CEMERLANG. Rokok merupakan bahan yang dapat menganggu kesehatan , jika
tidak di perhatikan , kegiatan rokok
juga dapat membahayakan . oleh karena
itu perlu diterapkan peraturan merokok di area proyek :
·
Tidak di
perbolehkan merokok di area proyek, merokok harus dilakukan di area yang telah
ditentukan yang telah di setujui oleh perusahaan owner
·
.menyediakan asbak
di area merokok dan menyediakan alat pemadam di sekitar area merokok
·
Sampah rokok tidak
boleh di buang di sembarang tempat
·
Pengawas selalu
memperingatkan pekerja untuk tidak merokok disembarang tempat setiap pagi
sebelum bekerja.
·
Menetapkan
persyaratan merokok dari customer sebagai syarat merokok pada sebuah proyek.
4.
KAIDAH SOPAN
SANTUN SECARA UMUM
·
Selalu bersikap
koperatif terhadap semua orang yang berada di area proyek, baik kepada owner,
pengawas , pekerja dari perusahaan lain dan orang lain yang berada di lokasi
proyek.
·
Menjaga
pembicaraan dan menghindari perkataan kasar.
·
Tidak
mendengarkan/ menghidupkan peralatan elektronik pada saat bekerja di area
proyek sebagai contoh : mendengarkan lagu baik dari radio, mp3 , tape recorder
dan peralatan elektronik lainya.
·
Tidak berteriak
teriak di lokasi proyek.
·
Menjaga kerapian
area proyek dan memastikan dalam kondisi bersih.
·
Dilarang menjemur
pakaian di area proyek
·
Merokok dan makan
hanya pada tempat tempat yang telah ditetapkan dan disetujui oleh owner
·
Bekerja setelah
mendapatkan ijin dari pihak owner.
Kaidah sopan santun perlu dijaga kerena
merupakan image dari perusahaan ,oleh
karena itu kaidah sopan santun secara umum wajib di terapkan di setiap proyek.
SISTEM KOMUNIKASI K3
Komunikasi K3 bertujuan untuk memberi dan bertukar informasi serta
dokumentasi tentang masalah keselamatan dan kesehatan kerja. Baik internal
perusahaan maupun dengan pihak eksternal perusahaan.
Komunikasi internal.
Yaitu
komunikasi yang dilakukan di dalam lingkungan internal perusahaan.bentuk
komunikasi internal diantaranya:
§ Tool box
meeting
Yaitu
pertemuan harian yang membicarakan tentang masalah pekerjaan harian dan safety
yang di pimpin oleh supervisor dan safety officer.
§ Meeting
mingguan
Yaitu
meeting yang dilakukan setiap minggu
yang membahas performa safety dan produktifity selama 1 minggu dan membahas
agenda keselamatan dan pekerjaan seminggu ke depan.
§ Safety
hand book.
Yaitu
sarana informasi safety melalui hand book yang dibagikan kepada masing masing
karyawan.tujuan dari safety hand book adalah pembelajaran secara mandiri
masalah keselamatan kerja oleh masing masing karyawan.
§ Safety board information
Yaitu
penggunaan media papan informasi untuk menyampaikan informasi yang berhubungan
dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Semua
informasi safety dari semua personil dapat dipasang disini sehingga
memperlancar arus informasi keselamatan ke semua personil.
Komunikasi eksternal.
Yaitu
komunikasi antara perusahaan dengan pihak owner/pemberi kerja.bentuk komunikasi
eksternal perusahaan diantaranya :
· Daily
report.:
Yaitu
laporan harian kepada pihak owner meliputi:
Ø jumlah
pekerja.
Ø peralatan
yang digunakan.
Ø jenis
pekerjaan.
Ø lokasi
kerja.
Ø Waktu
pengerjaan.
Ø Tindakan
pencegahan bahaya.
·
Nearmis /unsafe report
Yaitu
laporan yang digunakan untuk melaporkan kondisi tidak aman,tindakan tidak aman
dan kejadian yang menyebabkan seseorang hampir celaka.
Laporan
ini ditulis di form khusus dan diserahkan kepada pihak owner untuk tindakan
perbaikan dan follow up.
·
Accident report
Yaitu
laporan yang digunakan untuk melapor kejadian accident dan insiden di tempat
kerja.
Laporan
berisi tentang detail kejadian,tempat kejadian korban,kerugian
material,kerugian asset, waktu, saksi dan tindakan yang dilakukan untuk
korban,proses dan asset serta investigasi
Tujuan dari laporan adalah dokumentasi dan record
terhadap suatu pekerjaan, Laporan laporan tersebut biasanya berupa
formulir yang harus diisi sebagai salah satu syara melakukan pekerjaan.
INVESTIGASI
KECELAKAAN
Kecelakaan
kerja merupakan sesuatu yang sangat di hindari dalam melakukan suatu pekerjaan, akan tetapi, apabila kecelakaan telah
terjadi maka perlu diadakan investigasi kecelakaan, Investigasi adalah upaya
yang dilakukan untuk mengetahui secara pasti dan mendetail penyebab terjadinya
kecelakaan metode metode yang
digunakan dalam investigasi sangat
beragam diantaranya dengan mengajukan pertanyaan terhadap saksi dan
investigasi lapangan (5w+H).pedoman
investigasi kecelakaan PT Alfon Global Cemerlang diantaranya:
·
Investigasi dilakukan oleh tim investigasi.
·
Investigasi harus dilakukan segera mungkin
·
Investigasi harus melibatkan saksi dan bukti yang
berhubungan dengan kejadian.
·
Pembuatan laporan dilakukan dengan formulir yang
tersedia selambat lambatnya 1x 24 jam setelah kecelakaan terjadi.
·
Setiap kecelakaan wajib didata mulai dari jumlah
korban material,aset dan korban jiwa.
·
Hasil investigasi di kirim ke atasan dan perusahaan
owner untuk di laporkan dan di informasikan kepada divisi lain sebagai bahan
pembelajaran
·
Salinan investigasi disimpan sebagai dokumen
perusahaan.
·
Hasil
investigasi dipublikasiakan kepada semua karyawan sebagai bahan pembelajaran.
INSPEKSI
PERALATAN KERJA.
Yaitu upaya pencegahan yang dilakukan untuk menanggulangi bahaya dan
kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. Peralatan peralatan yang tidak sesuai
harus di perbaiki maupun diganti dengan peralatan standar dan layak pakai
Inspeksi dilakukan dengan melibatkan supervisi dan project manager
sedangkan waktu inspeksi dilakukan sesuai jadwal terlampir.
program inspeksi terdiri dari:
program inspeksi terdiri dari:
·
Inspeksi harian:inspeksi yang dilakukan oleh SO
setiap hari.
·
Inspeksi mingguan dilakukan
bersama supervisor dan project manager.
Tujuan dari program inspeksi diantaranya :
·
Mengurangi
kecelakan kerja akibat penggunaan alat kerja yang tidak setandar
·
Melakukan
rotasi alat kerja dengan tujuan menjaga kondisi alat kerja.
·
Memberikan
waktu kepada peralatan kerja untuk proses perbaikan.
·
Menumbuhkan
rasa tanggung jawab pekerja terhadap alat kerja yang dipakai
PELANGGARAN KERJA DAN SANKSI.
Sebelum
melakukan pekerjaan supervisor memberikan pengarahan terhadap para pekerja
terkait peraturan, job deskripsi dari pekerja serta pelanggaran dan sanksi yang
akan diterima oleh pekerja yang tidak mematuhi aturan aturan kerja.
Pelanggaran terhadap peraturan keselamatan
akan di kenakan sanksi sebagai berikut:
·
Teguran lisan dan pengarahan.
·
Sanksi ringan.
·
Skorsing.
·
Dikeluarkan.
Selain sangsi yang telah disebutkan di atas, pekerja yang dengan sengaja
merusak ataupun menimbulkan kerugian baik aset maupun kerugian lainya wajib
mengganti kerugian tersebut sesuai dengan nilai kerugian yang ditimbulkan.
PENUTUP.
Buku keselamatan kerja ini adalah panduan dasar keselamatan kerja PT
Alfon Global Cemerlang yang selalu digunakan dalam setiap aktifitas perusahaan
dimana saja perusahaan melakukan usahanya.Sesuai dengan perkembangan dan
kemajuan tekhnologi serta berkembangan sumber bahaya, PT Alfon Global Cemerlang
berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan peningkatan pelayanan keselamatan dan
kesehatan kerja demi tecapainya tujuan keselamatan dan kesehatan kerja
perusahaan yaitu ZERO ACCIDENT.

Kepada Yth,Perusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
BalasHapusPT, LTD, TBK
Up : Pimpinan / Finance Manager
Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Tanpa Agunan / Collateral
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami dari PT. ANUGRAH LUAS JAYA (Consultan Bank Gransi & Insurance) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, maupun Swasta, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, ICO, CNOOC, ABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) serta polis jaminan kami :
Jenis Jaminan,
1.Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
2.Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
3.Jaminan Uang Muka/Advance.
4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
5.Jaminan Pembayaran / Paymen Bond
6. SP2D Jaminan Pembayaran Akhir Tahun
Salam
YULYAN EFENDI
Hp : 081283931320
Telpon : 02142888259
Fax : 02142888256
Email : yulyan_alj@yahoo.com
Gmail : yulyanluas@gmail.com
Website : yulyanefendialj.simplesite.com
PT. ANUGRAH LUAS JAYA
PT. UTAMA SURETYSARANA SELARAS
BalasHapusJasa Penerbitan Jaminan Bank Guarantee & Insurance (TANPA AGUNAN NON COLLATERAL).
Kepada Yth,Perusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
PT, LTD, TBK
Up : Pimpinan / Finance Manager
Perihal : Penawaran Jasa Penerbitan Jaminan Bank Garansi & SURETY BOND, Tanpa Agunan / Collateral.
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami dari PT. UTAMA SURETYSARANA SELARAS (Consultan Bank Gransi & Insurance).
Jenis Jaminan BANK GARANSI DAN SURETY BOND :
✓Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
✓ Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
✓ Jaminan Uang Muka/Advance Payment.
✓ Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
✓ Jaminan Pembayaran / Payment Bond.
✓ **SP2D jaminan Pembayaran Akhir Tahun.*
Line Of Insurance :
Custom Bond
Asuransi Cargo
Construction All Risk (CAR)
Property All Risk (PAR)
Comprensive General Liability (CGL)
Erection All Risk (EAR)
Workman Compensation Liability (WCL)
Auto Mobile Liability (AL)
Marine Hull (MH)
Konfirmasi Lebih Lanjut :
Div. Marketing :ABDI ARDO PARDEDE
Hp/Wa : 0822-8927-1784
Telpon : (021)-2204-7449
Office : Jl. Dewi Sartika RT.004 RW.06 Kelurahan Cawang Kecamatan Keramat Jati Jakarta Timur 13630