Rabu, 27 Januari 2016

prekualifikasi PT Alfon Global Cemerlang



KEBIJAKAN K3L
PT ALFON GLOBAL CEMERLANG

SEBAGAI PERUSAHAAN YANG MENJUJUNG TINGGI NILAI KEMANUSIAAN ,PT ALFON GLOBAL CEMERLANG BERKOMITMEN :

1.  KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA MERUPAKAN PRIORITAS UTAMA,DAN ZERO ACCIDENT MERUPAKAN TUJUAN YANG DAPAT DICAPAI.
2.  POSISI K3L SETARA  DENGAN QUALITY, PRODUCTIFITY COST DAN DELIVERY.
3.  SENANTIASA MENINGKATKAN STANDAR K3L DAN PERBAIKAN BERKELANJUTAN UNTUK MENEKAN KECELAKAAN FATALITY DAN NON FATALITY.

DENGAN KERJASAMA YANG BAIK DARI SEMUA PIHAK SERTA PERBAIKAN YANG BERKELANJUTAN  , KAMI PERCAYA BAHWA TUJUAN TERSEBUT DAPAT  TERCAPAI.




BEKASI, 5 JANUARI 2014




BAYU BINTORO
DIREKTUR.



TARGET K3L
PT ALFON GLOBAL CEMERLANG

·         MENCEGAH KECELAKAAN KERJA DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN (NOL KECELAKAAN KERJA)
·         MENCEGAH CIDERA DAN MEMINIMALISIR DAMPAK BURUK DARI SUATU PEKERJAAN
·         MENCIPTAKAN TEMPAT KERJA YANG AMAN DENGAN MENJAGA 5S DI AREA KERJA
·         KEJADIAN HAMPIR CELAKA DI IDENTIFIKASI DAN DIJADIKAN BAHAN PEMBELAJARAN UNTUK MENENTUKAN TINDAKAN PERBAIKAN.
·         MENJADIKAN PEMBELAJARAN TERHADAP SETIAP KEJADIAN KECELAKAAN YANG TERJADI DI MASA YANG LALU
·         MENINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KESADARAN K3L SETIAP INDIVIDU YANG TERLIBAT DALAM SUATU PROYEK.
·         MELAKUKAN TINDAKAN PERBAIKAN BERKELANJUTAN UNTUK MENCIPTAKAN TEMPAT KERJA YANG LEBIIH AMAN













PERATURAN DASAR K3L PT ALFON GLOBAL CEMERLANG

v  SETIAP KARYAWAN YANG AKAN BEKERJA HARUS MENGIKUTI SAFETY INDUCTION.
v  ALAT PELINDUNG DIRI YANG SESUAI DENGAN POTENSI BAHAYA HARUS DIGUNAKAN SAAT MELAKUKAN PEKERJAAN YANG MENGANDUNG RESIKO.
v  WAJIB MEMINTA DAN MEMBUAT IJIN KERJA APABILA MELAKUKAN PEKERJAAN YANG MENIMBULKAN API, KETINGGIAN, RUANG TERBATAS, INSTALASI LISTRIK DAN PEKERJAAN YANG DEKAT DENGAN AIR.
v  AREA KERJA HARUS DALAM KEADAAN BERSIH DAN RAPI SEHINGGA RESIKO DAPAT DI MINIMALISIR.
v  AREA KERJA HARUS DI PERIKSA DAN DIBERSIHKAN SEBELUM DAN SESUDAH MELAKUKAN PEKERJAAN.
v  WAJIB MELAKUKAN PEMERIKSAAN PERALATAN SEBELUM DAN SESUDAH MELAKUKAN PEKERJAAN.
v  ALAT ALAT YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN KECELAKAAN HARUS DI OPERASIKAN OLEH OPERATOR YANG KOMPETEN.
v  PASTIKAN BERJALAN KAKI PADA JALUR PEJALAN KAKI YANG TELAH DI TENTUKAN.
v  WAJIB MENGGUNAKAN SERAGAM KERJA, ROMPI, SAFETY SHOES.HELM DAN APD LAIN YANG SESUAI SAAT BEKERJA.
v  PASTIKAN SETIAP KEGIATAN ANGKAT/ ANGKUT TIDAK MELEBIHI KAPASITAS.
v  ALAT PEMADAM API HARUS SELALU SIAP DIGUNAKAN UNTUK PEKERJAAN YANG BERPOTENSI KEBAKARAN.
v  TIDAK DI PERBOLEHKAN BERCANDA DAN MENGGANGGU ORANG LAIN YANG SEDANG MELAKUKAN PEKERJAAN.
v  PASTIKAN OPERATOR YANG MENGOPERASIKAN MESIN TIDAK TERPENGARUH EFEK DARI OBAT OBATAN DAN DALAM KONDISI YANG SEHAT

v  PENDAHULUAN
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan elemen penting dalam suatu perusahaan  bahkan keselamatan dan kesehatan kerja sama pentingnya dengan produktifitas dan kualitas dalam konteks bisnis.
Program keselamatan dan kesehatan kerja ini merupakan acuan dasar bagi pelaksanaan K3 di PT Alfon Global Cemerlang. Sedangkan tujuan yang paling utama dari pelaksanaan program K3  adalah menekan dan mengurangi kerugian akibat bahaya dan resiko  kerja.
Ruang lingkup dari program K3 adalah ditaatinya semua aturan keselamatan dan kesehatan kerja oleh semua karyawan maupun personil yang terlibat dalam proses bisnis PT Alfon Global Cemerlang.
Oleh kerena itu manajemen PT Alfon Global  Cemerlang berkomitmen agar semua karyawan dan semua pihak yang terlibat dengan project PT Alfon Global  Cemerlang dapat mengakses isi dari program keselamatan dan kesehatan kerja, serta dapat mengaktualisasikan program keselamatan dan kesehatan kerja ini di tempat kerja.
Seiring dengan perkembangan kemajuan tekhnologi PT Alfon Global Cemerlang menyadari bahwa potensi bahaya di tempat kerja selalu berubah dan berkembang, oleh karena itu peran dan kontribusi pelaksana project sangat diharapkan untuk mengurangi dan menanggulangi potensi bahaya yang ada.
INFORMASI PERUSAHAAN.
a)      DETAIL PERUSAHAAN.
     Nama prusahaan               : PT ALFON GLOBAL CEMERLANG.
     Bidang  usaha                    : General Kontraktor Dan Supplier.
                                                     Alamat                                : Jln bumi citra lestari raya Blok A2 No11-12
                                                                                                          Cikarang Utara, Bekasi.
b)      VISI DAN MISI PERUSAHAAN
Ø  VISI
Menjadi perusahaan nasional terdepan yang profesional dan ahli   di bidangnya yang selalu memberikan pelayanan serta mutu terbaik dan berkualitas.
Ø  MISI
§  Menyediakan tenaga kerja yang professional.
§  Memberikan peluang kerja bagi SDM yang berpotensi.
§  Menciptakan rasa kepuasan bagi konsumen.
Ø  TUJUAN.
            Tujuan dari dibentuknya buku panduan ini adalah sebagai pedoman dasar bagi pelaksanaan safety dalam setiap operasional perusahaan sesuai dengan kebijakan manajemen PT ALFON GLOBAL CEMERLANG bahwa perusahaan berkomitmen untuk mewujudkan tempat kerja yang aman dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja.
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan dari program keselamatan dan kesehatan kerja PT Alfon Global Cemerlang adalah:
·           Terciptanya keadaan dan kondisi aman dalam setiap usaha yang dilakukan serta terbebas dari setiap kerugian yang timbul akibat kerja.
·           Memastikan semua personil menjalankan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan fungsi dan tugas masing masing.

Ø  OBJEKTIF
·      Mewujudkan kesadaran kepada setiap personil yang terlibat dalam operasional PT Alfon Global Cemerlang mengenai masalah keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
·      Memahami dan melaksanakan praktek keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja untuk mencegah penyakit akibat kerja,
·      Mematuhi peraturan dan regulasi yang di tetapkan baik oleh pemerintah, owner dan managemen.
·      Mengidentifikasi setiap bahaya yang ada di tempat kerja serta melakukan tindakan pencegahan yang tepat.
·      Melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja
 ORGANISASI P2K3
           Organisasi P2K3 adalah organisasi yang mengurusi masalah K3 di perusahaan , organisasi ini sebagai koordinator tugas K3 yang mempunyai fungsi dan tugas sesuai jabatan masing masing.organisasi P2K3 diperusahaan akan berjalan jika didukung oleh semua elemen yang ada di perusahaan tersebut, oleh karena itu PT ALFON GLOBAL CEMERLANG mengikut sertakan elemen karyawan ke dalam organisasi P2K3.
Berikut ini struktur P2K3 di PT ALFON GLOBAL CEMERLANG.

STRUKTUR P2K3 PT ALFON GLOBAL CEMERLANG























TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB.
v  DIREKTUR.
·  Pembuat  kebijakan dan penanggung jawab utama pelaksanaan K3 di perusahaan
·  Mendorong dan membina peningkatan pelaksanaan k3 di perusahaan
·  Pengatur keseluruhan pelaksanaan K3 di perusahaan.
v  SEKRETARIS P2K3
·      Diminta ataupun tidak di minta memberikan masukan tentang pelaksanaan  kebijakan K3 di perusahaan.
·      Memberikan laporan terhadap direktur mengenai pelaksanaan kebijakan K3 perusahaan.
·      Membantu direktur dalam hal penyusunan kebijakan dan aturan K3 di perusahaan.
·      Menelaah dan mengikuti perkembangan perlengkapan K3 di perusahaan.
·      Melakukan inspeksi peralatan dan kedisiplinan keselamatan kerja.
·      Memastikan semua ketentuan K3 telah dijalankan oleh manager project dan pengawas lapangan.
·      Memimpin investigasi kecelakaan kerja.

v  MANAGER OPERASIONAL.

·      Sebagai penanggung jawab pelaksanaan kebijakan K3 di dalam suatu project.
·      Melakukan pembinaan kepada semua karyawan yang berada di project tersebut.
·      Memberikan pelatihan kepada semua karyawan mengenai masalah K3
·      Memastikan semua project berjalan sesuai dengan prosedur K3 perusahaan.
·      Mengkoordinasikan pelaksanaan safety kepada pengawas lapangan.
·      Bekerjasama dengan pelaksana lapangan menyediakan alat pelindung diri yang di butuhkan dalam suatu project.
v  ANGGOTA (ADMINISTRASI)
·      Bertanggung jawab terhadap  kelengkapan administrasi keselamatan kerja di semua project
·      Bekerja sama dengan pengawas lapangan dalam hal administrasi keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan
·      Menyimpan dan mengolah data tentang keselamatan dan kesehatan kerja
·      Melaporkan kegiatan kepada ketua Project manager
v   ANGGOTA (PENGAWAS LAPANGAN)
·      Bertanggungjawab kepada project manager tentang pelaksanaan prosedur K3 di lapangan.
·      Memastikan semua proses berjalan dengan aman.
·      Memastikan semua labour bekerja sesuai prosedur
·      Memberikan laporan tertulis kepada project manager dan owner tentang kondisi K3 di lapangan.
·      Melakukan pembinaan kepada semua labour yang berada di bawah naunganya.
·      Melakukan inspeksi terhadap kelengkapan alat kerja dan peralatan APD.
·      Memastikan kondisi tempat kerja dalam kondisi bersih dan rapi.
·      Bertanggung jawab dalam hal perijinan kerja lapangan.
·      Membuat dan melakukan laporan hasil pekerjaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja terhadap owner dan manager operasional.
v  ANGGOTA BIDANG LOGISTIC
·      Bertanggung jawab terhadap kelengkapan peralatan keselamatan kerja.
·      Bekerja sama dengan pengawas lapangan dalam distribusi peralatan keselamatan dan kesehatan kerja
·      Melakukan trial peralatan keselamatan kerja dan merekomendasikan peralatan keselamatan yang sesuai
·      Melaporkan setiap pekerjaan kepada project manager.
v  KORLAP P3K
·      Melakukan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan
·      Menyediakan dan menyimpan peralatan P3K,serta mencatat  keluar masuk obat P3K.
·      Melaporkan semua kejadian yang terkait dengan penggunaan obat P3K kepada pengawas
·      Memberikan pelatihan dan pelajaran tentang cara pemberian pertolongan pertama ringan
·      Mengurus dan menangani korban jika terjadi kecelakaan
v  KORLAP PEMADAM KEBAKARAN
·      Mengkoordinasi pemadam jika terjadi kebakaran di area project
·      Penanggung jawab peralatan pemadam kebakaran di area project
·      Memberikan pelatihan pemadaman api kepada semua orang yang berada di area project
·      Bekerjasama dengan coordinator pemadam kebakaran perusahaan owner
·      Melaporkan setiap kebakaran yang terjadi kepada pengawas project

v  LABOUR/ PEKERJA
·      Mentaati kebijakan K3 yang ditentukan oleh perusahaan.
·      Mengidentifikasikan setiap bahaya yang ada di tempat kerja.
·      Memberikan laporan kepada pengawas lapangan apabila terjadi unsafe action/condition, nearmiss, accident ,maupun incident.
·      Menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan fungsi dan kegunaanya.
·      Merawat alat pelindung diri yang telah diberikan.
·      Melakukan pekerjaan dengan aman sesuai SOP
·      melakukan pekerjaan sesuai dengan job yang telah di tentukan.
·      Menjaga kebersihan dan kerapihan tempat kerja.
·      Merawat dan menjaga aset baik  aset milik perusahaan maupun aset yang dimiliki oleh perusahaan owner.
MANAJEMEN SUB-CONTRACTOR
       Sub kotraktor merupakan bagian penting di PT Alfon Global Cemerlang, karena tidak semua pekerjaan bisa di handle oleh karyawan PT Alfon Global Cemerlang, Oleh karena itu perusahaan memerlukan sub kontraktor untuk membantu menyelesaikan pekerjaan PT Alfon Global Cemerlang. beberapa hal yang mendapat perhatian dalam manajemen sub contractor diantaranya :
·      Memilih sub-contractor yang memiliki sistem keselamatan dan kesehatan kerja
·      Jika sub-contractor tidak memiliki sistem keselamatan di internal perusahaan, maka wajib mengikuti persyaratan keselamatan PT Alfon Global Cemerang dan perusahaan owner.
·      Menyertakan K3L sebagai bagian dari kontrak pekerjaan
·      Sebelum melakukan pekerjaan sub kontraktor yang akan bekerja diwajibkan melakukan safety induction baik dari pihak PT Alfon Global Ccemerlang, maupun dari pihak owner
·      Sebelum melakukan pekerjaan sub kontraktor yang akan bekerja diwajibkan mengetahui dan mampu mencegah bahaya dari dampak pekerjaanya dengan dilakukan pelatihan penanggulangan bahaya.
·      Sub kontraktor yang akan bekerja di perusahaan owner wajib di awasi oleh pihak PT Alfon Global cemerlang
Jika tanpa pengawasan dari pihak PT Alfon Global Cemerlang sub kontraktor tidak diijinkan untuk bekerja.
·      Pihak sub contractor tidak diperkenankan melakukan koordinasi dengan pihak owner tanpa sepengetahuan dan seiijin dari pengawas PT Alfon Global Cemerlang.
·      Wajib melapor kepada pengawas PT ALFON sebelum datang dan meninggalkan pekerjaan

PENGAWAS/SUPERVISOR
           Pengawasan pekerjaan merupakan bagian dari system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja PT alfon global cemerlang : semua pekerjaan baik yang memiliki resiko tinggi dan resiko rendah wajib diawasi oleh pengawas dari PT alfon global cemerlang dengan ketentuan sebagai berikut :
·         Pekerjaan dengan resiko tinggi wajib di awasi oleh supervisor dan safety officer
·         Untuk pekerjaan dengan resiko rendah boleh diawasi oleh salah satu dari keduanya
Pengawas adalah pekerja yang telah berpengalaman di bidangnya atau telah memiliki kompetensi dan pelatihan sesuai dengan pekerjaan yang diawasi.
Pengawas memegang peranan penting terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di proyek PT ALFON GLOBAL CEMERLANG. Tugas pengawasan menjadi tanggung jawab supervise/ wakil supervisi proyek.
Tugas utama pengawas adalah mengawasi dan memastikan bahwa semua pekerjaan dilakukan dengan aman dan melatih pekerja untuk bekerja dengan aman.
Pekerjaan yang memerlukan pengawasan extra diantaranya :
·         Pekerjaan api
·         Pekerjaan listrik
·         Pekerjaan ketinggian
·         Pekerjaan ruang terbatas
·         Pekerjaan dengan alat berat
·         Pekerjaan galian dengan kedalaman lebih dari 1.5 m
·         Pekerjaan penggunaan bahan beracun dan berbahaya lebih dari 1000 liter
·         Pekerjaan yang dilakukan di dekat air yang dalam dll.
PELATIHAN
Program pelatihan merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan dan kesehatan kerja . pelatihan kerja yang dilakukan sebelum melaksanakan pekerjaan berguna untuk memberikan gambaran bahaya dan tindakan pencegahan terhadap bahaya :
Untuk pekerjaan yang beresiko rendah pelatihan keselamatan kerja bisa diakukan di tempat kerja, sebelum melakukan pekerjaan , sedangkan untuk pekerjaan beresiko tinggi maka pelatihan kerja harus dilakukan pada saat sesi khusus.
Pelatihan kerja yang memerlukan sesi khusus diantaranya :
·       Pelatihan pekerjaan ketinggian
·       Pelatihan pekerjaan api
·       Pelatihan pekerjaan dengan peralatan listrik
·       Pelatihan Pekerjaan penggunaan scaffolding
·       Pelatihan penggunaan peralatan pemadam api
·       Pelatihan P3K
·       Pekerjaan penanganan bahan bahan B3. Dll
Untuk pelatihan dengan sesi khusus, PT ALFON GLOBAL CEMERLANG telah memiliki jadwal pelatihan yang diantaranya telah dilaksanakan .
5S
·         Wajib Menjaga keteraturan area kerja dengan meletakan barang dan material di tempat yang telah ditentukan
·          Setiap 1 proyek,pengawas wajib menentukan 1 orang sebagai PIC 5S proyek
·         Meletakan material seseuai dengan jenis barang, bentuk dan ukuran .
·         Material yang tidak dipakai wajib disingkirkan , sampah harus di buang dari area proyek setiap hari
·         Setiap karyawan yang bekerja wajib menjaga jalan/ akses yang digunakan untuk manusia dan material proyek, jalan tidak boleh dihalangi dan harus dalam kondisi aman
·         Alat alat emergensi seperti apar, hydrant, kotak p3K, dan alat alat emergensi lainya tidak boleh terhalang oleh material dan harus mudah terlihat dan terjangkau
·         Area yang berbatasan langsung dengan area proyek wajib dibatasi minimal dengan tiger line untuk mengidentifikasi area proyek dan area non proyek
·         Ketika meninggalkan area proyek, baik istirahat maupun meningggalkan area proyek, kondisi kaki mamupun badan harus dalam kondisi bersih dan tidak mengotori area proyek
TOOL BOX MEETING/BREAFING PAGI
Sebelum melakukan pekerjaan , karyawan yang bekerja harus melakukan safety breafing, breafing dipimpin oleh pengawas pekerjaan
 beberapa hal yang harus dilakukan sebelum melakukan toll boxmeeting diantaranya :
·      Semua karyawan wajib berkumpul untuk mendapatkan pengarahan pekerjaan dan keselamatan pekerjaan
·      Pengawas wajib membagi pekerja sesuai tugas dan fungsi masing masing
·      Melakukan KY ( Prediksi bahaya ) pada pekerjaan yang akan dilakukan, KY dibuat oleh kelompok pekerja yang bekerja pada masing masing grup
·      KY disosialisasikan kepada semua karyawan, pastikan semua karyawan yang terlibat mengetahuinya
·      Memeriksa APD yang digunakan
·      Memeriksa kesehatan  pekerja sebelum melakukan pekerjaan , terutama pekerjaan berbahaya.
·      Hasil meeting wajib di catat untuk dokumentasi
·      Mengucapkan yel yel safety untuk secara bersama sama setelah melakukan tool box meeting
KONTROL PEKERJA
Kontrol pekerja pada dasarnya adalah tugas pengawas proyek , beberapa yang harus di perhatikan dalam control pekerja diantaranya :
·      Semua pekerja telah di data mulai dari nama, umur pengalaman kerja, keahlian , dan kondisi kesehatan
·      Mempunyai daftar karyawan dan diserahkan kepada pihak owner sebelum melakukan pekerjaan
·      Tidak melakukan pekerjaan sebelum mendapat ijin tertulis dari pihak owner
·      Pekerja yang datang lebih awal dari pengawas tidak diperbolehkan masuk ke area kerja terlebih dahulu
·      Pengawas selalu stand by dan melakukan pengawasan di lokasi kerja
·      Pengawas dilarang meninggalkan pekerjaan sebelum semua pekerja meninggalkan lokasi kerja.
ALAT PELINDUNG DIRI
Alat pelindung diri merupakan peralatan yang di gunakan untuk melindungi diri dari sumber bahaya.alat pelindung diri adalah alternatif terakhir dalam penanganan sumber bahaya. Alat pelindung diri wajib digunakan sesuai dengan resiko di area kerja dan peraturan wajib di perusahaan owner , alat pelindung yang digunakan harus layak pakai dan dirawat oleh pemakai APD.Alat pelindung diri yang digunakan dalam beberapa aktifitas PT Alfon Global Cemerlang diantaranya
v  Pakaian Pelindung
·      Pakaian pelindung yang sesuai di lengkapi dengan pemantul cahaya dan digunakan di setiap aktifitas pekerjaan.fungsi pakaian ini adalah melindungi dari  pencahayaan yang kurang.
·      Celana panjang dan seragam kerja yang di gunakan di setiap kegiatan kerja.
·      Pakaian pelindung anti bahan kimia wajib di gunakan bila menangani bahan kimia.
v  Pelindung kepala
·      Helm wajib digunakan di area yang memungkinkan terjadiya cidera pada kepala.
·      Helm harus dijaga kondisinya dan tak diperbolehkan merubah dalam bentuk yang tidak standar.
·      Alat pelindung kepala lainya wajib digunakan sesuai dengan potensi bahaya yang mungkin ada.
v  Pelindung Pernafasan.
·           Pelindung pernafasan yang sesuai harus digunakan jika terdapat potensi cidera akibat udara yang masuk ke dalam pernafasan.
·           Bicarakan dengan supervisor untuk mendapatkan alat pelindung diri yang sesuai dengan kondisi lapangan.


v  Pelindung Pendengaran
·           Alat Pelindung Pendegeran Yang Sesuai Harus Digunakan Sesuai Dengan Tingkat Kebisingan Pada Tempat Yang Telah Ditentukan.
·           Alat Pelindung Diri Ini Terdiri DARI Ear Muff Dan Ear Plug
v  Pelindung Kaki.
·           Alat pelindung kaki adalah sepatu safety yang ujungnya dilapisi dengan baja dan digunakan di setiap lokasi kerja.
·           Sepatu khusus wajib digunakan sesuai dengan kondisi bahaya., misalnya penanganan bahan kimia, tempat basah dan tempat yang mengandung potensi bahaya lainya.
·           Wajib menggunakan kaos kaki untuk mencegah cidera dan iritasi pada kaki.
·           Pakailah sepatu dengan ukuran yang sesuai dengan ukuran kaki untuk mencegah resiko cidera.
v  Alat Pelindung Mata Dan Wajah.
·      Alat pelindung wajah dan mata wajib digunakan jika terdapat potensi bahaya pada mata maupun wajah,misalnya pekerjaan mengebor dan menggerinda.
·      Pelindung wajah wajib digunakan untuk penanganan bahan kimia dan lainya misalnya cairan panas.
·      Alat pelindung ini terdiri dari goggle,kaca mata dan pelindung wajah Lainya.
v  Pelindung Tangan.
Sarung tangan yang sesuai wajib dipakai untuk melindungi tangan dari kemungkinan cidera.
Misalnya.:
Add caption
§     penggunaan sarung tangan kulit dan karet untuk penanganan elektrik
§     sarung tangan kulit dan untuk pekerjaan pengelasan
§     sarung tangan kain untuk pekerjaan cor, chipping dan penaganan material kasar
§     Sarung tangan karet dan sarung tangan anti bahan kimia lainya untuk penanganan bahan kimia.
v  Pelampung
·      Pelampung wajib di gunakan untuk setiap pekerjaan yang berpotensi tenggelam, misalnya bekerja di dekat air.
·      Pelampung dapat berupa baju maupun bahan bahan lain yang sesuai dengan kebutuhan.

PEMBATAS AREA :
Pembatas area adalah alat / material yang digunakan untuk membatasi area proyek dengan area lain ,pembatas area dapat berupa police line, terpal, terpal tahan api,pagarmaupun material material lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi bahaya kerja , pembatas area yang dilakukan dalam proyek harus memiliki beberapa syarat diantaranya :
·         Mampu membatasi orang yang tidak berkepentingan masuk ke area berbahaya
·         Melindungi manusia dan benda serta property perusahaan owner dari debu, kotoran , asap, dan bahaya bahaya lain terkait aktiftas proyek
·         Menunjukan batas area proyek dan area bukan proyek
·         Kuat, tahan lama dan mudah terlihat
·         Rapi, dan tidak terkesan kumuh
·         Proteksi area wajib dipakai /digunakan di semua pekerjaan baik pekerjaan yang berpotensi tinggi maupun pekerjaan yang berpotensi bahaya rendah.
PENGAMBILAN LISTRIK SEMENTARA:
Beberapa syarat yang harus dilakukan untuk pengambilan listrik sementara diantarannya :
·         Pengambilan listrik sementara harus seijin dari perusahaan owner
·         Penggunaan listrik harus menggunakan peralatan yang aman dan tidak membahayakan
·         Wajib menggunakan ELCB box pada saat pengambilan sumber listrik
·         ELCB box yang digunakan harus di periksa dan dalam kondisi OK
·         Memeriksa peralatan listrik sebelum digunakan .

PERANCAH/SCAFOLDING
Perancah adalahsalah satu  alat yang diguunakan untuk bekerja di ketinggian : standar penggunaan scaffolding di perusahaan kami diantaranya :
·         Wajib memasang pembatas area sebelum mendirikan/ menginstal scaffolding
·         Memasang spanduk bahwa sedang ada pekerjaan ketinggian
·         Menggunakan scaffolding yang layak pakai, tidak bengkok dan telah diperiksa
·         Tiang frame lurus , tidak bengkok ,penyok maupun retak
·         Silang penghubung dalam kondisi baik tidak bengkok ,penyok maupun retak
·         Panjang pin minimal 20 cm dan masuk ke dalam sambungan scaffolding
·         Roda berfungsi dengan baik, tidak rusak dan mempunyai  pengunci untuk menahan putaran roda
·         Lebar cat walk minimal 40 cm, dapat berupa besi maupun kayu dengan ketebalan minimal 4 cm dipasang pada tiap tingkat dan dipastikan kuat
·         Untuk perancah lebih dari 3 tingkat wajib menggunakan penyangga luar , dan dipastikan kuat
·         Wajib mempunyai pagar atas dengan tinggi minimal 90 cm
·         Untuk scaffolding lebih dari 3 tingkat, harus menggunakan perancah pendamping sebagai pengaman roboh.
·         Perancah yang terpasang wajib di beri informasi penanggung jawab scaffolding, berat maksimum, kelayakan scaffolding dan masa / waktu penggunaan scaffolding.
HANGING SCAFOLDING/ safety net
Hanging scaffolding adalah alat yang digunakan untuk penahan jatuh berupa net/ jaring, penggunaan safety net dapat dilakukan bersamaan atau tanpa scaffolding, tujuanya untuk menahan jatuh, beberapa syarat pemasangan safety net diantaranya :
·         Safety net di pasang untuk menahan jatuh/ benda jatuh
·         Safety net di pasang sebagai pelengkap/ pengaman pekerjaan di ketinggian baik dengan scaffolding maupun pekerjaan ketinggian yang tidak dapat menggunakan scaffolding
·         Safety net harus dipastikan kuat dan dapat menahan benda atau manusia yang jatuh
·         Safety net harus di pasang pada penahan yang kuat sesuai dengan beban yang mungkin ditimbulkan
·         Safety net wajib diperiksa setiap hari sebelum digunakan
·         Safety net tidak diperbolehkan memiliki lubang besar, jika telah berlubang/sobek, maka safety net tidak boleh digunakan
BUKAAN :
Yang dimaksud bukaan adalah pekerjaan ketinggian yang melibatkan bukaan” syarat yang harus dipenuhi dalam pekerjaan yang dilakukan dengan pekerjaan bukaan pada umumnya sama dengan pekerjaan ketinggian , namun ada beberapa hal yang perlu ditambahkan diantaranya :
·           Wajib memasang pagar setinggi minimal 90 cm di sekitar area bukaan
·           Pagar wajib diperiksa setiap hari dan dipastikan dalam kondisi kuat
·           Pasang sign awas jatuh/ awas bukaan dan sebagainya
·           Pengawas harus selalu mengawasi pekerjaan
·           Tidak diperbolehkan meletakan benda maupun peralatan di sekitar area bukaan
PENYIMPANAN MATERIAL B3
Bahan b3 adalah bahan bahan berbahaya yang menurut jumlah atau jenisnya berbahaya jika terjadi kontak dengan manusia maupun reaksi benda benda lain.penanganan bahan B3 harus dilakukan dengan cara yang benar sehingga tidak membahayakan bagi manusia dan lingkunganya penanganan bahan B3 meliputi penggunaan, penyimpanan , pengangkutan dan pengendalian dampak .
Bahan bahan B3 yang berada di dalam proyek juga wajib disimpan sesuai ketentuan, ketentuan yang di tetapkan oleh PT Alfon global cemerlang dalam penanganan bahan B3 diantaranya :
·           Wajib menyediakan MSDS jika bekerja dengan material bahan B3,
·           Tempelkan label pada wadah penyimpanan sesuai dengan Jenis B3
·           Simpan di tempat yang mempunyai ventilasi yang baik
·           Simpan ditempat yang jauh  dari pekerjaan api dan panas
·           Tunjuk PIC sebagai penanggung jawab bahan B3
·           PIC wajib mencatat jumlah B3 yang masuk dan keluar dari area penyimpanan
·           Jangan menyimpan benda benda yang mudah bereaksi secara bersama sama tanpa ada  pembatas yang aman
·         Bahan beracun dan berbahaya harus memiliki MSDS yaitu informasi mengenai bahaya dan informasi dari bahan tersebut agar bahan bahan tersebut dapat digunakan dengan aman.
·         Semua karyawan wajib mengetahui informasi dari bahan bahan beracun dan berbahaya yang akan di gunakan.
·         Bahan B3 harus disimpan pada tempat khusus dan harus diberi tanda peringatan pada area tersebut.
·         Bahan bahan B3 harus diletakan pada tempat yang telah ditentukan untuk meminimalisasikan kesalahan penggunaan.
·         Bahan bahan yang mudah bereaksi dengan bahan lain harus di simpan dalam tempat yang terpisah.
·         Selalu waspada dan melekukan pengawasan terhadap keberadaan bahan bahan beracun dan berbahaya.
·         Penggunaan bahan beracun dan berbahaya wajib dilakukan dengan pengawasan dari supervisor.
·         Gunakan alat pelindung diri yang sesuai pada saat penanganan bahan B3.
·         Wajib mencuci dan  manjaga kebersihan area dan perlengakapan yang dipakai.
·         Sisa dan wadah yang digunakan untuk tempat B3 tidak diperbolehkan di buang di sembarang tempat.dan wajib ditangani/di buang pada tempat khusus.
·         Sisa bahan B3 yang telah dipakai harus disimpan pada tempat aman dan harus ditangani secara khusus.
Bahan bahan B3 yang sering digunakan dalam operasional PT Alfon Global Cemerlang diantaranya:
ARGON.
Yaitu bahan yang digunakan untuk proses pengelasan,  penanganan bahan ini diantaranya:
·  Argon harus di simpan pada tempat kering dan memiliki sirkulasi udara yang baik dan jauh dari sumber panas.
·  Jauhkan penyimpanan argon dari bahan bahan yang mudah terbakar misalnya oli dan bensin.
·  Warna tabung harus sesuai dengan isi bahan
·  Tabung Argon harus berada pada posisi tutup kepala diatas dan harus dalam posisi terikat
·  Tidak dibenarkan meninggalkan tabung argon di sembarang tempat.
·  Tabung argon yang telah kosong harus segera dikembalikan ke agen untuk proses pengisian.
·  Pastikan alat pendukung yang digunakan dalam kondisi baik,misalnya selang yang digunakan,regulator, clam dan propert hoss.
·  Selalu menyediakan alat pemadam api (APAR) pada saat penggunaan pengelasan.
CAT DAN THINNER.
Cat dan thiner banyak digunakan oleh PT Alfon Global Cemerlang sebagai pewarna pada elemen  bangunan.baik itu lantai,dinding,tiang maupun bagian bagian lainya.
Penanganan bahan bahan ini di antaranya:
·  Cat dan thinner harus ditempatkan pada tempat khusus dan terpisah dengan bahan bahan lainya.
·  Perhatikan cara dan aturan pemakaian sebelum menggunakan.
·  Gunakan selalu alat pelindung diri yang sesuai dengan bahan yang akan di tangani,yaitu masker dan sarung tangan.
·  Perhatikan potensi bahaya yang akan di timbulkan oleh cat dan thiner dengan melihat MSDS yanmg tertera dalam kemasan.
·  Perhatikan fungsi dan kegunaan dari barang barang yang dipakai karena cat memiliki fungsi dan jenis yang berbeda beda sesuai dengan keperluan media yang membutuhkan pewarnaan.
·  Tidak dibenarkan meninggalkan cat dan thinner pada sembarang tempat.
·  Sisa bahan dan tempat dari cat/ thiner harus di tangani secara terpisah dan tidak di perbolehkan dibuang di sembarang tempat.
 SEMEN
merupakan bahan kimia yang sering digunakan dalam pekerjaan sipil,meskipun tak terlihat membahayakan, sebenarnya bahan ini cukup berbahaya dan sering digunakan dalam operasional PT Alfon Global Cemerlang.
Penangannan  bahan ini di diantaranya:
·         Gunakan alat pelindung mata, pernafasan dan safety booth saat menangani bahan tersebut.
·         Segera cuci bagian tubuh yang terkena bahan tersebut sebelum kering karena berpotensi menimbulkan iritasi kulit.
·         Letakan bahan pada suhu kering ,untuk beberapa jenis semen tertentu, campuran bahan harus disimpan pada tempat khusus.
·         Tidak di benarkan meletakan bahan ini pada sembarang tempat,apabila terpaksa meletakan.
·         Penyimpanan bahan ini tidak diperbolehkan terlalu lama karena,untuk jangka waktu lama, material ini tidak dapat digunakan.
Pada dasarnya penangan bahan berbahaya dan limbah harus melaui penanganan khusus dan penempatan serta pengolahanya harus sesuai dengan jenis limbah dan bahan bahan tersebut
PENCEGAHAN KEBAKARAN :
Pencegahan kebakaran bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan kerugian akibat dari api yang tidak dapat di kendalikan/kebakaran. Kebakaran dapat terjadi karena beberapa sebab diantaranya dari api yang disebabkan oleh aktifitas proyek. Oleh karena itu PT Alfon Global Cemerlang mengatur beberapa syarat terkait  pekerjaan api yang dapat menimbulkan kebakaran Syarat sayarat pekerjaan api/pencegahan kebakaran di dalam pekerjaan proyek PT Alfon global cemerlang diantaranya :
·           Menyediakan APAR pada pekerjaan pekerjaan yang dapat menimbulkan kebakaran, diantaranya pekerjaan pengelasan, pekerjaan menggerinda, pekerjaan menggunakan gas dan pekerjaan listrik
·           Apar yang digunakan di pastikan dapat dipakai dan di lengkapi/ditambah dengan alat pemadam api yang lain misalnya kain basah,atau ember berisi air.
·           Pekerja dapat menggunakan alat pemadam yang tersedia di lokasi kerja
·           Pekerjaan api harus di diskusikan terlebih dahulu dengan pihak owner dan mendapatkan ijin secera tertulis sebelum melakukan pekerjaan api
·           Alat kerja yang digunakan dalam pekerjaan api wajib di periksa dan di pastikan aman
·           Bahan bahan yang mudah terbakar telah disingkirkan
·           Tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan api bersamaan dengan pekerjaan yang menggunakan bahan bahan yang mudah terbakar misalnya pengecatan
·           Jika terdapat material yang mudah terbakar di sekitar area kerja , maka wajib dilakukan proteksi terhadap kebakaran dengan cara menutup dengan material yang tahan api
·           Wajib memeriksa area kerja 15 menit sekali selama 1 jam
MOVABLE SCAFFOLDING
Movable scaffolding adalah scaffolding yang dapat di pindahkan dari 1 lokasi ke lokasi yang lain , perpindahan scaffolding harus dipastikan aman , oleh kerena itu perlu di atur tentang movable scaffolding yang terdapat di proyek PT Alfon global cemerlang diantaranya :
·           Scaffolding yang dipakai telah dipastikan dalam kondisi layak pakai dan terdapat tanda atau tags layak pakai dan dilengkapi dengan beban maksimum
·           Scaffolding yang di pakai harus di ikat/ ditahan dengan pengunci roda untuk mencegah scaffolding roboh
·           Pada bagiann teratas scaffolding telah dipasang pagar dengan tinggi minimal 90 cm
·           Pastikan scaffolding tidak digeser ketika ada orang yang berada diatas scaffolding
·           21-25Pastkan tidak ada barang, alat maupun benda benda lain diatas scaffolding yang akan digeser
·           Scaffolding yang dipakai harus terpasang frame, silang,catwalk,tangga di setiap tingkat , pagar dan dilengkapi dengan tanda/sign pekerjaan ketinggian
·           Pekerjaan movable scaffolding tidak dilakukan dalam kondisi cuaca buruk, misalnya hujan deras,terdapat badai dan angin kencang melebihi 10 m/s
·         Laporkan kepada pengawas jika terdapat kerusakan, pergantian dan pembongkaran scaffolding , jangan membongkar scaffolding tanpa pengawasan
·         Kosongkan scaffolding sebelum dibongkar dari  barang dan manusia
·         Simpan scafolding pada tempatnya,tidak di perbolehkan meninggalkan scafolding di sembarang tempat.
·         Bila terpaksa meninggalkan scafolding di luar tempat penyimpanan, scafolding harus  di tutup dan di beri tanda/sign.
BEKERJA DIKETINGGIAN
Pekerjaan ketinggian adalah pekerjaan yang dilakukan diatas ketinggian lebih dari 170 cm,pekerjaan ini di kategorikan dalam pekerjaan berbahaya karena dampak yang diakibatkan jika terjadi kecelakaan kerja.syarat pekerjaan yang ditetapkan oleh PT alfon global cemerlang diantaranya :
·         Pekerjaan ketinggian wajib menggunakan alat pelindung diri yang digunakan untuk mengurangi resiko bahaya jatuh maupun kejatuhan benda yaitu : helm, dan safety body harness 2 hook. Hook yang di pakai  adalah hook besar dan harus dalam kondisi OK
·         Wajib mengajukan ijin kerja ketinggian jika dilakukan di dalam lingkungan pekerjaan proyek owner
·         Memastikan pekerja yang bekerja dalam kondisi sehat, jika memungkinkan maka harus dilakukan pengecekan tekanan darah
·         Wajib melakukan proteksi area dari orang orang yang tidak berkepentingan dengan memasang barikade di sekitar lokasi kerja
·         Wajib memasang spanduk peringatan sedang ada pekerjaan ketinggian dengan tujuan memberikan sign kepada pekerja dan orang orang yang ada dilokasi kerja untuk selalu berhati hati
·         Pekerjaaan ketinggian tidak dibolehkan dalam kondisi cuaca buruk,tekanan/kecepatan angin tidak lebih dari 10m/s
·         Dilarang makan dan minum diketinggian termasuk mengoperasikan hp saat bekerja di ketinggian
·         Wajib mamasang life line jika bergerak/berpindah saat bekerja di ketinggian
·         Jika tidak dapat menggunakan peralan bekerja di ketinggian, maka wajib memasang safety net untuk menahan benda/ manusia dari bahaya jatuh
·         Pekerja yang akan bekerja di ketinggian harus terlatih,terbiasa  dan tidak takut bekerja di ketinggian
·         Peralatan kerja dan material yang digunakan untuk pekerjaan ketinggian harus di ikat jika tidak memungkinkan dapat diletakan dalam wadah/box khusus

CRANE DAN LIFTING
Pekerjaan crane dan lifting merupakan pekerjaan yang jarang dilakukan oleh PT alfon global cemerlang, akan tetapi pekerjaan ini bukan berarti tidak pernah dilakukan di PT alfon global cemerlang . syarat syarat pekerjaan crane di PT ALFON GLOBAL CEMERLANG diantaranya :
·           Pekerjaan pengoperasian crane harus dilalkukan oleh orang orang yang memiliki kemampuan yang dibuktikan dengan SIO
·           Memakai alat pelindung diri diantaranya : helm , safety shoes dan body harness jika bekerja di ketinggian
·           Crane telah diperiksa sebelum digunakan, crane yang tidak sesuai / rusak ,harus di perbaiki sebelum dipakai
·           Wajib mengajukan ijin kerja secara tertulis sebelum melakukan pekerjaan
·           Memastikan pekerja dalam kondisi sehat dengan memeriksa kesehatan para pekerja sebelum bekerja
·           Wajib memasang rambu rambu bahwa sedang terdapat pekerjaan yang melibatkan crane mauupun bekerjaan ketinggian/ loading unloading  
·           Memasang barikade untuk membatasi orang yang tidak berkepentingan memasuki area kerja
·           Menetapkan 1 orang sebagai signalman
·           Memastiakn bahwa perintah hanya didapat dari pengawas dan signalman yang telah ditugaskan
·           Pekerjaan crane harus dalam kondisi cuaca yang  cerah/ tidak hujan maupun pada saat angin kencang
·           Operator crane tidak diperbolehkan meninggalkan kunci / kontak di atas crane. Dan tidak meninggalkan barang menggantung diatas crane. Jika mau meninggalkan crane , pastikan benda kerja berada di bawah dan dipastikan dalam kondisi aman
·           Tidak melakukan pekerjaan sebelum mendapatkan ijin tertulis dari pengawas/ owner
BEKERJA MENGGUNAKAN GAS
Bekerja menggunakan gas merupakan pekerjaan beresiko tinggi karena jika terjadi kejadian abnormal akan menyebabkan kerugian/ akibat yang sangat besar, oleh karena itu pekerjaan menggunakan gas harus di atur dan sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja.beberapa syarat yang harus di penuhi dalam pekerjaan yang menggunakan gas diantaranya :
·         Pekerjaan menggunakan gas harus menggunakan alat pelindung diri  minimal diantaranya : sarung tangan kulit,kacamata dan sepatu safety
·         Alat pelindung diri yang lain dapat ditambahkan sesuai dengan potensi bahaya yang timbul
·         Wajib mengajukan ijin kerja secara tertulis kepada perusahaan owner
·         Memeriksa kondisi pekerja , dan memastikan bahwa pekerja dalam kondisi sehat
·         Memasang pembatas kerja untuk membatasi orang yang tidak berkepentingan masuk ke dalam area kerja
·         Proteksi area kerja dengan bahan bahan yang tidak mudah terbakar, serta menjauhkan bahan bahan yang mudah terbakar diantaranya : cat ,thiner dan bahan bahan mudah terbakar lainya.
·         Memeriksa alat  kerja dari kebocoran gas  dengan menggunakan air sabun dan memastikan peralatan yang digunakan dalam kondisi layak pakai
·         Menggunnakan flashback arrestor pada peralatan / regulator gas
·         Tidak diperbolehkan menggunakan gas elpiji dan peralatan yang tidak memenuhi standar
·         Menyediakan alat pemadam kebakaran berupa APAR dan  kain basah serta ember berisi air
·         Penyimpanan gas dilakukan pada tempat yang aman, suhu rendah, mempunyai sirkulasi udara yang baik, dan  di jauhkan dari barang yang mudah terbakar
·         Memastikan bahwa pekerjaan menggunakan gas dilakukan oleh orang yang mempunya kompetensi dan di awasi pada saat proses pekerjaan.
·         Pada pekerjaan pipa dan pekerjaan ruang terbatas, maka wajib mengosongkan pipa dan area kerja dari gas dan bahan bahab yang mudah terbakar
·         Tidak melakukan pekerjaan gas sebelum mendapat ijin tertulis dari pihak perusahaan owner.
TANGGA
Tangga merupakan peralatan yang digunakan untuk pekerjaan ketinggian di PTalfon global cemerlang. Pekerjaan menggunaan tangga merupakan pekerjaan yang berbahaya jika tidak di perhatikan , oleh karena itu perlu melakukan standarisasi penggunaan tangga untuk melindungi pekerja dari bahaya . syarat penggunaan tangga di PT ALFON GLOBAL CEMERLANG diantaranya :
·         Wajib menggunakan alat pelindung diri berupa helm, safety body harness dan sepatu safety
·         Memeriksa kondisi pekerja sebelum melakukan pekerjaan menggunakan tangga, pastikan bahwa pekerja dalam kondisi sehat
·         Pasang pembatas area dan pasang rambu rambu bahwa sedang dilakukan pekerjaan ketinggian pembatas dapat berupa police line maupun pembatas lain.
·         Tangga  yang digunakan wajib di cek dan dalam kondisi OK, serta terdapat lembar pengecekan tangga.
·         Tangga memiliki anti slip
·         Tidak diperbolehkan berdiri di ujung tangga
·         Tidak membawa barang pada saat naik dan turun tangga
·         Naik dan turun tangga dipastikan dilakukan setahap demi setahap
·         Peletakan tangga dilakukan pada tempat yang kokoh, rata , dan tidak berpindah pada saat digunakan
·         Tidak diperbolehkan melempar benda apapun dari bawah ke atas atau sebaliknya
·         Tidak melakukan pekerjaan pada posisi tubuh yang tidak stabil,badan menjulur miring, menggunakan tenaga yang terlalu besar dan menggunakan tangga lebih dari 1 orang
·         Bagian tangga yang mempunyai tinggi lebih dari 2m harus di cat dengan warna merah
·         Kemiringan tangga yang digunakan untuk bekerja tidak boleh lebih dari 75 derajat
·         Jika menggunakan tangga lipat, jangan senderkan tangga lipat seperti tangga biasa,
·         Penyimpanan tangga harus di perhatikan, simpan tangga pada tempat yang telah ditentukan, jangan menyimpan tangga di sembarang tempat kerena akan menganggu 5s di area kerja.
ALAT ALAT LISTRIK
Peralatan listrik merupakan peralatan peralatan utama dalam pekerjaan proyek PT ALFON GLOBAL CEMERLANG. Peralatan tersebut mempunyai kegunaan sangat banyak dan membantu sekali dalam pekerjaan , akan tetapi alat listrik mempunyai potensi bahaya yang sangat besar oleh kerena itu perlu di perhatikan dan di awasi penggunaanya di dalam sebuah project dengan menerapkan beberapa prosedur dan syarat penggunaan , syarat syarat tersebut diantaranya :
·         Wajib menggunakan alat pelindung diri yang dibutuhkan pada saat menggunakan peralatan listrik diantaranya : sarung tangan , kacamata,sepatu safety , pelindung muka , pelindung pernafasan , pelindung telinga, pelindung badan , pelindung kepala , sesuai yang dibutuhkan ketika mengoperasikan peralatan listrik
·         Peralatan listrik yang digunakan harus di periksa dan dalam kondisi yang layak pakai mulai dari kabel, stecker , sambungan dan bagian lain yang ada di dalam peralatan listrik
·         Mendaftarkan peralatan listrik yang akan dipakai kepada perusahaan owner dan memastikan peralatan yang dipakai sesuai dengan list peralatan yang telah didaftarkan
·         Memasang  sticker pemeriksaan peralatan kerja listrik
·         Melakukan pelatihan penggunaan peralatan listrik terhadap para pekerja yang menggunakan peralatan listrik.
·         Tidak menggunakan peralatan listrik yang tidak memiliki label OK
PEKERJAAN GALIAN
Pekerjaan galian merupakan pekerjaan berbahaya oleh kerena itu perlu diatur tata cara dan prosedur tentang penggalian diantaranya :
·         Wajib menggunakan alat pelindung diri diantaranya : helm rompi, safety shoes/ booth shoes
·         Memasang pembatas di sekitar area kerja untuk memisahkan area kerja dan menghindari orang yang tidak berkepentingan msuk ke area kerja
·         Memeriksa peralatan penggalian sebelum  melakukan pekerjaan galian. Peralatan yang tidak layak , tidak boleh digunakan.
·         Memeriksa  kesehatan pekerja sebelum melakukan pekerjaan , pekerja yang tidak/kurang sehat tidak diperbolehkan bekerja di ketinggian.
·         Memasang sign bahwa sedang ada pekerjaan galian di area tersebut
·         Menggunakan penahan galian untuk menghindari tanah longsor jika galian dilakukan dengan kedalaman lebih dari 90 cm
·         Menyediakan akses naik dan turun untuk galian .
·         Sebelum melakukan pekerjaan , pengawas wajib berkoordinasi dengan perusahaan owner, serta tidak melakukan pekerjaan galian sebelum mendapat ijin dari perusahaan owner.
·         Pengawas selalu berada di lokasi kerja dan memastikan bahwa semua dalam kondisi aman.
·         Memasang penahan jatuh untuk galian dengan kedalam lebih dari 1,5 m.
·         Memeriksa keadaan galian sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan  serta memeriksa galian jika terjadi hujan .
PEKERJAAN MENGANGKAT
Pekerjaan mengangkat adalah pekerjaan memindah benda/ material dengan posisi vertical.beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pekerjaan mengangkat diantaranya :
·         Semua pekerja memekai alat pelindung dir diantaranya: helm, rompi dan safety shoes.
·         Memeriksa peralatan kerja sebelum melakukan pekerjaan mengangkat
·         Mengajukan ijin kerja tertulis dan berkoordinasi dengan perusahaan owner
·         Memastikan semua pekerja dalam kondisi sehat dan melakukan pengecekan terhadap peralatan dan APD yang digunakan.
·         Melakukan proteksi area kerja untuk menghindari orang lain masuk ke area kerja.
·         Memasang rambu rambu bahwa sedang terdapat pekerjaan mengangkat misalnya “ awas kejatuhan benda” dll
·         Menetapkan 1 orang sebagai sinyalman/ pemberi aba aba
·         Melakukan pengangkatan dengan dengan 2  titik angkat dan memastikan dalam kondisi stabil
·         Tidak memindahkan benda yang diangkat ketika benda bergoyang/ tidak stabil..
PILLING.
Pilling merupakan pekerjaan yang jarang dilakukan oleh perusahaan PT alfon global cemerlang, akan tetapi pekerjan tersebut juga memerlukan perhatian ,pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan berbahaya  oleh kerena itu perlu diatur tentang syarat dan ketentuan pekerjaan pilling diantaranya :
·         Wajib menggunakan alat pelindung diri diantaranya : helm rompi, safety shoes/ booth shoes
·         Pasang sign dilarang masuk di area tersebut , kecuali petugas proyek di area tersebut.
·         Mengajukan ijin kerja sebelum melakukan pekerjaan pilling,
·         Melakukan koordinasi  dengan pihak owner dan melakukan pengecekan getaran sebelum melakukan pekerjaan tersebut.
·         Memasang proteksi area dan pembatas di sekitar lokasi kerja untuk menghindari orang yang tidak bekepentingan masuk ke area project.
·         Melakukan pengecekan alat dan melaporkan kepada perusahaan owner.
·         Menunjuk 1 orang sebagai sinyalman , dan memastikan bahwa operator pilling hanya mematuhi intruksi dari sinyalman
·         Memastikan operator tidak meninggalkan area kerja/ ruang operasi ketika benda masih di atas
·         Memastikan bahwa area kerja aman, dan tidak ada orang yang masuk ke area kerja pada saat pekerjaan pilling.
·         Dalam melakukan pilling , harus memperhatikan cuaca. Diantaranya : tidak hujan, kecepatan angin maksimal 10m/s, tidak terdapat badai dll..
PEKERJAAN RUANG TERBATAS
Pekerjaan ruang terbatas adalah pekerjaan yang dilakukan di tempat yang terbatas, sempit dan tidak memiliki sirkulasi udara yang baik. Pekerjaan ini sangat berbahaya karena  ruang terbatas, naka oksigen juga terbatas.bahaya lainyang timbul adalah bahaya gas berbahaya yang terdapat dalam suatu ruangan terbatas. Oleh karena itu perlu dipenuhi beberapa syarat yang berhubungan dengan pekerjaan ruang terbatas diantaranya :
·         Wajib menggunakan alt pelidung diri minimal helm, safety shoes , dan rompi.
·         Gunakan masker jika memungkinkan
·         Pekerja yang akan bekerjadi area terbatas wajib dalam kondisi sehat dan pengawas wajib memeriksa dan memastikan pekerja dalam kondisi sehat
·         Pasang rambu dan tanda peringatan bahwa sedang terdapat pekerjaan terbatas,
·         Pasang LOTO jika memungkinkan sebelum melakukan pekerjaan di ruang terbatas.
·         Membersihkan udara sebelum masuk ke area terbatas ,pembersihan dapat menggunakan blower maupun kipas.
·         Wajib melakukan pengukuran oksigen dan gas lainya sebelum melakukan pekerjaan di ruang terbatas hasil pengukuran harus di laporkan kepada  PIC perusahaan owner
·         Selama bekerja, wajib menggunakan sirkulasi udara tambahan,misalnya menggunakan blower dan kipas.
·         Pekerjaan wajib dilakukan oleh dua orang atau lebih dan minimal 1 orang berada di ujung dari ruang terbatas sebagai pengawas.
·         Jika pekerjaan dilakukan di dalam tangki, maka valve yang berada di tangki tersebut wajib dibuka secara keseluruhan untuk mengalirkan udara luar ke dalam tangki.
·         Melaporkan setiap kejadian abnormal kepada perusahaan owner.serta melaporkan pekerjaan jika akan meninggalkan tempat kerja baik pada saat istirahat maupun pada saat pulang meninggalkan area proyek.
MENGGERINDA
Menggerinda merupakan salah satu pekerjaan berbahaya dan sering dilakukan dalam setiap proyek PT ALFON GLOBAL CEMERLANG. Menggerinda mempunyai potensi bahya yang sangat besar karena pekerjaan tersebut berhubungan dengan pekerjaan api, peralatan listrik dan peralatan tajam.oleh  karena itu persyaratan pekerjaan menggerinda perlu di patuhi oleh orang orang yang bekerja menggunakan peralatan tersebut persyaratan yang perlu di penuhi pada saat menggerinda diantaranya :
·         Pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri minimal diantaranya : safety shoes, helm sarung tangan dan pelindung mata dan ear plug.
·         Memeriksa kesehatan pekerja dan memastikan semua pekerja dalam kondisi sehat.
·         Mengajukan ijin kerja secara tertulis kepada perusahaan owner, dan tidakmelakukan pekerjaan api sebelum mendapat ijin tertulis dari perusahaan owner.
·         Melakukan proteksi dan memasang pembatas untuk mengurangi dan meminimalisir percikan api yang ditimbulkan dari pekerjaan menggerinda
·         Memasang rambu bahwa sedang ada pekerjaan api dan memastikan bahwa rambu tersebut mudah terlihat oleh orang lain di luar area proyek
·         Memeriksa area sekitar, menjauhkan material yang mudah terbakar. Jika tidak bisa disingkirkan, maka wajib memberikan proteksi agar tidak terbakar/kotor.
·         Memeriksa peralatan kerja sebelum digunakan , peralatan kerja yang tidak layak tidak diperbolehkan dipakai karena lebih berpotensi menimbulkan kecelakaan.
·         Gerinda yang digunakan wajib menggunakan safety cover, jika safety cover di lepas maka gerinda tidak boleh digunakan sebelum cover dipasang kembali
·         Menggunakan batu berindayang sesuai dengan fungsi dan kegunaanya, batu potong tidak boleh digunakan sebagai batu fleksibel maupun batu perata begitupun sebaliknya
·         Pengawas memastikan bahwa batu gerinda yang dipakai memiliki putaran maksimum lebih besar dari putaran mesin gerinda.
·         Menyediakan alat pemadam api berupa 2 buah APAR dan tambahan alat pemadam lain misalnya pasir, karung basah dan ember berisi air.
·         APAR harus mudah terlihat dan mudah terjangkau serta mudah digunakan
·         Pengawas memastikan bahwa semua pekerja dapat menggunakan APAR dan telah di training tentang cara menggunakan APAR.
·         Memeriksa pekerjaan 15 menit sekali selama 1 jam dan melaporkan kepada pihak OWNER jika terjadi kondisi abnormal.
·         Melaporkan hasil kepada owner sebelum meninggalkan pekerjaan, dan memastikan bahwa tempat kerja dalam kondisi bersih dan rapi seperti semula.
PEKERJAAN CHIPPING.
Pekerjaan chiping juga merupakan pekerjaan berbahaya yang sering dikerjakan proyek PT ALFON GLOBAL CEMERLANG .Bahaya pekerjaan chiping diantaranya percikan dan debu, bahaya bahaya lain yang terdapatdi chiping adalah bising, getaran, dan bahaya lain yang tidak dapat di sebut satu persatu oleh karena itu perlu di tetapkan persyaratan pekerjaan pekerjan chipping diantaranya :
·         Pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri minimal diantaranya : safety shoes, helm sarung tangan dan pelindung mata dan ear plug.jika diperlukan maka wajib menggunakan sarung tangan anti vibration.
·         Memeriksa kesehatan pekerja dan memastikan semua pekerja dalam kondisi sehat.
·         Mengajukan ijin kerja secara tertulis kepada perusahaan owner, dan tidak melakukan pekerjaan chipping sebelum mendapat ijin tertulis dari perusahaan owner.
·         Melakukan proteksi dan memasang pembatas untuk mengurangi dan meminimalisir percikan, kotoran maupun debu yang ditimbulkan dari pekerjaan chipping
·         Memasang barikade untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang masuk kedalam area proyek.
·         Proteksi yang digunakan harus efektif mencegah penyebaran kotoran yang disebabkan oleh pekerjaan chipping
·          Jika chipping menggunakan alat maka harus dilakukan lebih dari satu orang dan dilakukan secara bergantian
·         Hal yang perlu di perhatikan adalah pengawas memastikan bahwa pekerja memakai alat pelindung diri selama di lingkungan proyek.
·         Menjaga pekerjaan chipping selalu dalam keadaan rapi untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan , dengan menetapkan minimal seorang cleaning man di area
·         Melaporkan kepada pihak owner jika terjadi kondisi abnormal.
·         Melaporkan hasil pekerjaan setiap hari kepada owner dan kondisi terkini kepada owner sebelum meninggalkan pekerjaan/pulang.
PEKERJAAN LAS BUSUR
Pekerjaan busur las adalah pekerjaan menyambung logam dengan menggunakan peralatan las busur, pekerjaan ini sangat berbahaya karena mempunyai potensi bahaya yang sangat besar diantaranya kebakaran dan penyakit terhadap tubuh manusia. sinar las dan asap yang dihasilkan dari las busur sangat berbahaya bagi mata dan paru paru. Oleh karena itu perlu di tetapkan syarat pekerjaan las busur, persyaratan itu diantaranya sebagai berikut:
·         Pekerjaan las busur ditetapkan hanya boleh dilakukan oleh personil yang mempunyai kompetensi dan diakui oleh perusahaan , kartu tanda kompetensi pengelasan wajib dipakai pada saat melakukan pekerjaan pengelasan.
·         Pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri minimal diantaranya : safety shoes, helm ,sarung tangan dan pelindung mata/ muka, masker dan ear plug.
·         Peralatan las busur yang digunakan dalam kondisi layak pakai dan tidak terdapat sambungan yang terbuka.
·         Memeriksa kesehatan pekerja dan memastikan semua pekerja dalam kondisi sehat.
·         Mengajukan ijin kerja secara tertulis kepada perusahaan owner, dan tidak melakukan pekerjaan las busur sebelum mendapat ijin tertulis dari perusahaan owner.
·         Melakukan proteksi dan memasang pembatas untuk mengurangi dan meminimalisir percikan api yang ditimbulkan dari pekerjaan las busur
·         Memasang rambu bahwa sedang ada pekerjaan api dan memastikan bahwa rambu tersebut mudah terlihat oleh orang lain di luar area proyek
·         Memeriksa area sekitar, menjauhkan material yang mudah terbakar. Jika tidak bisa disingkirkan, maka wajib memberikan proteksi agar tidak terbakar/kotoran
·         Dilarang melakukan pekerjaan las busur bersamaan dengan pekerjaan pengecatan karena sangat berbahaya dan dapat memicu terjadinya kebakaran.
·         Pembumian harus dilakukan secara kuat untuk menghindari percikan bunga api yang tidak di inginkan.
·         Memeriksa peralatan kerja sebelum digunakan , peralatan kerja yang tidak layak tidak diperbolehkan dipakai karena lebih berpotensi menimbulkan kecelakaan.
·         Menyediakan alat pemadam api berupa 2 buah APAR dan tambahan alat pemadam lain misalnya pasir, karung basah dan ember berisi air.
·         APAR harus mudah terlihat dan mudah terjangkau serta mudah digunakan
·         Pengawas memastikan bahwa semua pekerja dapat menggunakan APAR dan telah di training tentang cara menggunakan APAR.
·         Memeriksa pekerjaan 15 menit sekali selama 1 jam dan melaporkan kepada pihak OWNER jika terjadi kondisi abnormal.
·         Melaporkan hasil kepada owner sebelum meninggalkan pekerjaan, dan memastikan bahwa tempat kerja dalam kondisi bersih dan rapi seperti semula.
PEKERJAAN LISTRIK
Pekerjaan listrik merupakan pekerjaan berbahaya yang terkadang dilakukan oleh PT ALFON GLOBAL CEMERLANG.. Pekerjaan tersebut berbahaya karena jika terjadi kondisi abnormal, maka dampak yang diakibatkan sangat besar. Oleh karena itu perlu di berlakukan beberapa syarat terkait pekerjaan listrik diantaranya :
·         Pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri minimal diantaranya : safety shoes, helm ,sarung tangan karet dan pelindung mata
·         Pekerja yang melakukan instalasi listrik wajib memiliki kompetensi yang diakui oleh perusahaan.
·         Memeriksa kesehatan pekerja dan memastikan semua pekerja dalam kondisi sehat.
·         Menggunakan peralatan yang layak pakai dan dilakukan pengecekan sebelum melakukan pekerjaan listrik
·         Pasang rambu rambu sedang ada pekerjaan listrik
·         Mengajukan ijin kerja secara tertulis kepada perusahaan owner, dan tidak melakukan pekerjaan listrik sebelum mendapat ijin tertulis dari perusahaan owner.
·         Melakukan proteksi dan memasang pembatas untuk mengurangi menghindari orang lain masuk diare kerja
·         Pengawas Memastikan pekerja bekerja dalam kondisi listrik off dengan menggunakan electroscope
·         Tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan hot line
·         Melakukan analisa beban sebelum melakukan pekerjaan listrik.
·         Sebelum melakukan pekerjaan harus dilakukan pengecekan terhadap luasan gangguan yang disebabkan oleh pekerjaan tersebut
·         Memasang LOTO/ safety padlock dan tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan listrik secara bersama sama dengan perusahaan lain.
·         Kabel yang telah diputus harus dilakukan insulasi , baik kebel yang akan di pakai maupun kabel yang tidak dipakai.
·         Menyediakan alat pemadam api berupa 2 buah APAR
·         APAR harus mudah terlihat dan mudah terjangkau serta mudah digunakan
·         Pengawas memastikan bahwa semua pekerja dapat menggunakan APAR dan telah di training tentang cara menggunakan APAR.
·         Melaporkan hasil kepada owner sebelum meninggalkan pekerjaan, dan memastikan bahwa tempat kerja dalam kondisi bersih dan rapi seperti semula.
PENGGUNAAN LOTO
LOTO adalah alat maupun prosedur yang digunakan untuk melindungi seseorang dan peralatan kerja dari kelalaian yang disebabkan adanya miss komunikasi,serta digunakan untuk melindungi dari pemakaian yang tidak aman.Pekerjaan yang memerlukan LOTO diantaranya :
·         Pekerjaan listrik
·         Pekerjaan ruang terbatas
·         Pekerjaan maintenance mesin
·         Pekerjaan saluran jalur angin dan air dll.
Peralatan lotto terdiri dari:
·         danger taq
·         out service tag
·         pengunci
Danger taq adalah label warna merah/kuning yang dipasang sebagai tanda identitas dan peringatan yang menunjukan identitas dari si pengunci, danger tag dipasang pada switch maupun valve utama dari sebuah instalasi.
Out service adalah kartu yang menendakan bahwa peralatan tersebut sedang dalam masa perbaikan.
Pengunci adalah peralatan yang digunakan untuk mengunci dan memutuskan koneksi .peralatan peralatan pengunci pada lotto diantaranya adalah:
·         rantai
·         gembok
·         penjepit dan pengunci kabel.
Ketentuan pemasangan loto diantaranya:
·      pastikan pengunci terpasang dengan benar dan di letakan pada posisi yang benar.
·      semua danger taq harus terpasang pada pengunci yang menunjukan bawha peralatan tersebut dikunci oleh orang orang yang tertera dalam danger tag dan pengunci.
·      pastikan danger tag telah dipasang dengan kuat,cek ulang sumber daya apakah telah terpasang dengan kuat atau belum.
·      hanya orang yang tertera dalam danger tag yang berwenang melepas pengunci.
·      label out service tidak boleh digunakan untuk danger tag karena out service hanya untuk penenda bahwa peralatan di ambil untuk di perbaiki.
·      label out service hanya boleh di ambil oleh tekhnisi dan supervisor setelah yakin semua peralatan telah dinyatakan release.
·      Lakukan pengecekan sebelum peralatan yang digunakan dioperasikan.

DEKAT AIR  
Pekerjaan di dekat air merupakan pekerjaan berbahaya , oleh karena itu PT alfon global cemerlang menetapkan syarat syarat minimal di dekat dengan air / kolam diantaranya :
·      Pastikan pekerja telah terlatih dan dapat berenang.
·      Pasang lotto pada bagian valve penahan.
·      Jika menggunakan peralatan listrik,diwajibkan untuk menggunakan isolator sebagai peyangga.
·      Wajib menggunakan pelampung untuk setiap personil yang terlibat di area tersebut.
·      Pastikan semua pekerjaan tersebut dalam pengawasan supervisi
ALAT ANGKAT DAN ANGKUT.
Syarat pekerjaan dengan alat angkat dan angkut secara umum di PT ALFON GLOBAL CEMERLANG diantaranya :
·      Pastikan setiap alat angkat dan angkut dioperasikan oleh operator yang mempunyai SIO.
·      Pastikan peralatan selalu di cek sebelum di gunakan.
·      Sesuaikan beban muatan dengan kapasitas alat yang di gunakan.
·      Lakukan perawatan berkala untuk memastikan peralatan dalam kondisi baik dan aman.
·      Operator hanya diperbolehkan menerima aba aba dari 1 orang yang telah ditentukan.
·      Operator yang mengoperasikan alat angkat dan angkut tersebut harus bebas dari pengaruh obat obatan dan dalam kondisi sehat.
·      Area kerja harus dalam keadaan bersih dan tidak terdapat penghalang.
·      Tidak dibenarkan menngangkat beban terlalu dekat dengan tiang/kabel listrik.
·      Dilarang berada dibawah benda benda yang di angkat.
·      Tidak diperbolehkan meninggalkan peralatan dalam keadaan benda tergantung.
·      Pastikan rantai pengikat kuat dan,tidak berkarat

CONTROL MATERIAL
Control material  merupakan hal yang diperhatikan oleh PT ALFON GLOBAL CEMERLANG, Oleh karena itu dalam penanganan material perlu memperhatikan beberapa syarat tentang material yang dipakai dalam suatu proyek. pada dasarnya material yang dipakai merupakan material yang di order oleh perusahaan owner, baik kualitas maupun merk oleh karena itu perlu diatur beberapa syarat  dan ketentuan tentang pemilihan material , diantaranya :
·         Material yang digunakan di order beberapa hari sebelum material digunakan dalam sebuah proyek
·         Material Yang Akan Digunakan Didiskusikan Dengan Perusahaan Owner
·         List Material Yang Digunakan Diserahkan Ke Perusahaan Owner Untuk Mendapatkan Approval
·         Memeriksa material pada saat peneriamaan material dari supplier
·         Mendiskusikan kepada owner jika terjadi perubahan  material yang digunakan
·         Melakukan konfirmasi ke perusahaan owner terhadap material yang dipakai apakah material yang dipakai sesuai dengan standar customer maupun SNI
·         Memberikan masukan kepada owner terhadap material yang dipakai, termasuk spesifikasi material yang lebih baik  , mudah didapat dan mempunyai harga yang bersaing
·         Pengawas PT ALFON GLOBAL CEMERLANG akan melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan sendiri sebelum melakukan pemeriksaan dengan perusahaan owner
·         Melakukan inspeksi bersama sama dengan perusahaan owner dan menerima masukan dari perusahaan owner sebagai perbaikan
·         Melakukan record terhadap hasil inspeksi dan menyerahkan hasil record  kepada perusahaan owner
·         Melakukan perbaikan dengan segera terhadap kekurangan yang terdapat pada hasil inspeksi bersama
·         Mencatat rekomendasi dari owner dan menjadikan rekomendasi owner sebagai standart di proyek berikutnya
·         Melakukan rekomendasi terhadap customer jika standar yang dipakai oleh customer dinilai masih kurang baik/ standart yang dipakai customer rendah.
COST
Harga merupakan salah satu komponen yang sangat di perhatikan Oleh PT ALFON GLOBAL CEMERLANG, kami berusaha untuk memberikan harga yang paling murah dengan tanpa mengorbankan kualitas , oleh karena  itu PT ALFON GLOBAL CEMERLANG berusaha untuk menekan biaya produksi untuk menekan biaya suatu proyek. Beberapa hal yang telah dilakukan untuk menekan harga diantaranya:
·         Melakukan standarisasi harga terhadap suatu pekerjaan sehingga harga stabil dan tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan.
·         Memiliki petugas khusus yang memiliki kemampuan melakukan estimasi harga
·         Selalu mengupdate informasi harga material yang ada di pasaran dan melakukan pembelian partai besar terhadap barang barang sering dipakai.
·         Melakukan perbandingan harga material di pasaran sebagai referensi termurah
·         Mencari alternative supplier dengan harga termurah  dengan melakukan pembelian  material tidak hanya pada satu tempat/ daerah.
DELIVERY
Ketepatan delivery merupakan target yang selalu diutamakan oleh PT ALFON GLOBAL CEMERLANG. Ketepatan delivery yang tepat waktu menunjukan kesungguhan perusahaan dalam mengerjakan sebuah proyek.  Oleh karena itu perlu dilakukan beberapa cara untuk memenuhi target delivery diantaranya :
·         Membuat perencanaan kerja sebelum melaksanakan sebuah project
·         Mempersiapkan material, man power dan peralatan yang digunakan pada sebuah proyek
·         Membuat jadwal kerja dan melaksanakan jadwal pekerjaan serta berusaha mencapai target yang ditetapkan selama 1 hari.
·         Melakukan koordinasi terhadap hasil pekerjaan/ proses pekerjaan kepada pihak perusahaan owner.
·         Memberikan spare waktu antara target dari perusahaan owner  dan target  PT ALFON GLOBAL CEMERLANG
·         Melakukan tindakan tindakan terhadap target yang tidak tercapai pada setiap proses dan menutup target penyelesaian pada jam lembur atau hari berikut
·         Memberikan intensif terhadap target yang tercapai untuk memberikan semangat kerja terhadap para pekerja
·         Jika terjadi keterlambatan pada sebuah project, maka akan dijadikan pembelajaran untuk target project berikutnya .
MORAL
Moral merupakan target lain yang di tetapkan oleh PT ALFON GLOBAL CEMERLANG,Meskipun tidak berdampak langsung terhadap hasil pekerjaan , akan tetapi moral merupakan elemen penting yang dijunjung tinggi oleh PT ALFON GLOBAL CEMERLANG , Target  moral tersebut diantaranya :
1.      KEBERSIHAN / HIGIENIS INDIVIDU
Kebersihan individu merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan proyek, . jika setiap individu menjaga kebersihan masing masing maka tentu tidak akan mengganggu orang lain baik di dalam bekerja maupun di tempat lain .
Syarat minimal kebersihan individu di project PT ALFON GLOBAL CEMERLANG diantaranya :
·         Wajib mandi sebelum melakukan pekerjaan di area proyek
·         Menggunakan pakaian yang bersih , dan mengganti pakaian .pakaian kerja boleh dipakai maksimal 2 hari kerja.
·         Memotong kuku, pengawas memastikan kuku pekerja dalam kondisi pendek.
·         Menjaga kebersihan lingkungan kerja dengan menetapkan minimal 1 orang sebagai cleaningman.
2.      PAKAIAN KERJA
Pakaian kerja yang digunakan di project PT ALFON GLOBAL CEMERLANG  adalah eragam yang telah ditentukan oleh perusahaan dengan ketentuan sebagai berikut
·         Menggunakan seragam kerja PT ALFON  maupun seragam kerja yang ditetapkan perusahaan owner
·         Pakaian kerja tidak sobek dan mempunyai lengan panjang/ minimal lengan pendek.
·         Pakaian kerja tidak di coret coret
·         Tidak memakai pakaian yang memuat unsure SARA . Serta dilarang menggunakan  pakaian kerja dari partai politik.
·         Memakai APD wajib yaitu helm, rompi, safety shoes dan APD lain yang diwajibkan oleh perusahaan owner serta APD yang diwajibkan karena proses pekerjaan.
·         Mengecek APD pada saat toolbox meeting dan memastikan APD layak pakai, jika tidak layak pakai, maka tidak diperbolehkan bekerja.
·         Melakukan penggantian seragam secara periodic dengan ketentuan sbb:
a)      Sepatu safety : 1 tahun sekali
b)      Baju kerja  : 6 bulan sekali dengan jatah pembagian 2 pcs
c)      Kacamata safety : 4 bulan sekali
d)      Helm :1 tahun sekali.
·      Jika bekerja di dalam lingkungan perusahaan owner, maka PT ALFON GLOBAL CEMERLANG akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh perusahaan owner.
3.      MEROKOK
Merokok merupakan kegiatan yang selalu dilakukan oleh pekerja PT ALFON GLOBAL CEMERLANG. Rokok merupakan bahan yang dapat menganggu kesehatan , jika tidak  di perhatikan , kegiatan rokok juga dapat membahayakan .  oleh karena itu perlu diterapkan peraturan merokok di area proyek :
·         Tidak di perbolehkan merokok di area proyek, merokok harus dilakukan di area yang telah ditentukan yang telah di setujui oleh perusahaan owner
·         .menyediakan asbak di area merokok dan menyediakan alat pemadam di sekitar area merokok
·         Sampah rokok tidak boleh di buang di sembarang tempat
·         Pengawas selalu memperingatkan pekerja untuk tidak merokok disembarang tempat setiap pagi sebelum bekerja.
·         Menetapkan persyaratan merokok dari customer sebagai syarat merokok pada sebuah proyek.


4.      KAIDAH SOPAN SANTUN SECARA UMUM
·         Selalu bersikap koperatif terhadap semua orang yang berada di area proyek, baik kepada owner, pengawas , pekerja dari perusahaan lain dan orang lain yang berada di lokasi proyek.
·         Menjaga pembicaraan dan menghindari perkataan kasar.
·         Tidak mendengarkan/ menghidupkan peralatan elektronik pada saat bekerja di area proyek sebagai contoh : mendengarkan lagu baik dari radio, mp3 , tape recorder dan peralatan elektronik lainya.
·         Tidak berteriak teriak di lokasi proyek.
·         Menjaga kerapian area proyek dan memastikan dalam kondisi bersih.
·         Dilarang menjemur pakaian di area proyek
·         Merokok dan makan hanya pada tempat tempat yang telah ditetapkan dan disetujui oleh owner
·         Bekerja setelah mendapatkan ijin dari pihak owner.
 Kaidah sopan santun perlu dijaga kerena merupakan image  dari perusahaan ,oleh karena itu kaidah sopan santun secara umum wajib di terapkan di setiap proyek.
SISTEM KOMUNIKASI K3
Komunikasi K3 bertujuan untuk memberi dan bertukar informasi serta dokumentasi tentang masalah keselamatan dan kesehatan kerja. Baik internal perusahaan maupun dengan pihak eksternal perusahaan.
Komunikasi internal.
Yaitu komunikasi yang dilakukan di dalam lingkungan internal perusahaan.bentuk komunikasi internal diantaranya:
§  Tool box meeting
Yaitu pertemuan harian yang membicarakan tentang masalah pekerjaan harian dan safety yang di pimpin oleh supervisor dan safety officer.
§  Meeting mingguan
Yaitu meeting  yang dilakukan setiap minggu yang membahas performa safety dan produktifity selama 1 minggu dan membahas agenda keselamatan dan pekerjaan seminggu ke depan.
§   Safety hand book.
Yaitu sarana informasi safety melalui hand book yang dibagikan kepada masing masing karyawan.tujuan dari safety hand book adalah pembelajaran secara mandiri masalah keselamatan kerja oleh masing masing karyawan.
§  Safety  board information
Yaitu penggunaan media papan informasi untuk menyampaikan informasi yang berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Semua informasi safety dari semua personil dapat dipasang disini sehingga memperlancar arus informasi keselamatan ke semua personil.
Komunikasi eksternal.
Yaitu komunikasi antara perusahaan dengan pihak owner/pemberi kerja.bentuk komunikasi eksternal perusahaan diantaranya :
·      Daily report.:
Yaitu laporan harian kepada pihak owner meliputi:
Ø jumlah pekerja.
Ø peralatan yang digunakan.
Ø jenis pekerjaan.
Ø lokasi kerja.
Ø Waktu pengerjaan.
Ø Tindakan pencegahan bahaya.
·      Nearmis /unsafe report
Yaitu laporan yang digunakan untuk melaporkan kondisi tidak aman,tindakan tidak aman dan kejadian yang menyebabkan seseorang hampir celaka.
Laporan ini ditulis di form khusus dan diserahkan kepada pihak owner untuk tindakan perbaikan dan follow up.
·      Accident report
Yaitu laporan yang digunakan untuk melapor kejadian accident dan insiden di tempat kerja.
Laporan berisi tentang detail kejadian,tempat kejadian korban,kerugian material,kerugian asset, waktu, saksi dan tindakan yang dilakukan untuk korban,proses dan asset serta investigasi
Tujuan dari laporan adalah dokumentasi dan record terhadap suatu pekerjaan, Laporan laporan tersebut biasanya berupa formulir yang harus diisi sebagai salah satu syara melakukan pekerjaan.


INVESTIGASI KECELAKAAN
Kecelakaan kerja merupakan sesuatu yang sangat di hindari dalam melakukan suatu pekerjaan, akan tetapi, apabila kecelakaan telah terjadi maka perlu diadakan investigasi kecelakaan, Investigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengetahui secara pasti dan mendetail penyebab terjadinya kecelakaan metode metode yang digunakan dalam investigasi sangat beragam diantaranya dengan mengajukan pertanyaan terhadap saksi dan investigasi lapangan (5w+H).pedoman investigasi kecelakaan PT Alfon Global Cemerlang diantaranya:
·      Investigasi dilakukan oleh tim investigasi.
·      Investigasi harus dilakukan segera mungkin
·      Investigasi harus melibatkan saksi dan bukti yang berhubungan dengan kejadian.
·      Pembuatan laporan dilakukan dengan formulir yang tersedia selambat lambatnya 1x 24 jam setelah kecelakaan terjadi.
·      Setiap kecelakaan wajib didata mulai dari jumlah korban   material,aset dan  korban jiwa.
·      Hasil investigasi di kirim ke atasan dan perusahaan owner untuk di laporkan dan di informasikan kepada divisi lain sebagai bahan pembelajaran
·      Salinan investigasi disimpan sebagai dokumen perusahaan.
·      Hasil investigasi dipublikasiakan kepada semua karyawan sebagai bahan pembelajaran.
 INSPEKSI PERALATAN KERJA.
Yaitu upaya pencegahan yang dilakukan untuk menanggulangi bahaya dan kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. Peralatan peralatan yang tidak sesuai harus di perbaiki maupun diganti dengan peralatan standar dan layak pakai
Inspeksi dilakukan dengan melibatkan supervisi dan project manager sedangkan waktu inspeksi dilakukan sesuai jadwal terlampir.
program inspeksi terdiri dari:
·         Inspeksi harian:inspeksi yang dilakukan oleh SO setiap hari.
·         Inspeksi mingguan dilakukan bersama supervisor dan project      manager.
Tujuan dari program inspeksi diantaranya :
·         Mengurangi kecelakan kerja akibat penggunaan alat kerja yang tidak setandar
·         Melakukan rotasi alat kerja dengan tujuan menjaga kondisi alat kerja.
·         Memberikan waktu kepada peralatan kerja untuk proses perbaikan.
·         Menumbuhkan rasa tanggung jawab pekerja terhadap alat kerja yang dipakai
PELANGGARAN KERJA DAN SANKSI.
        Sebelum melakukan pekerjaan supervisor memberikan pengarahan terhadap para pekerja terkait peraturan, job deskripsi dari pekerja serta pelanggaran dan sanksi yang akan diterima oleh pekerja yang tidak mematuhi aturan aturan kerja.
Pelanggaran terhadap peraturan keselamatan akan di kenakan sanksi sebagai berikut:
·         Teguran lisan dan pengarahan.
·         Sanksi ringan.
·         Skorsing.
·         Dikeluarkan.
          Selain sangsi yang telah disebutkan di atas, pekerja yang dengan sengaja merusak ataupun menimbulkan kerugian baik aset maupun kerugian lainya wajib mengganti kerugian tersebut sesuai dengan nilai kerugian yang ditimbulkan.

PENUTUP.
         Buku keselamatan kerja ini adalah panduan dasar keselamatan kerja PT Alfon Global Cemerlang yang selalu digunakan dalam setiap aktifitas perusahaan dimana saja perusahaan melakukan usahanya.Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan tekhnologi serta berkembangan sumber bahaya, PT Alfon Global Cemerlang berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan  peningkatan pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja demi tecapainya tujuan keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan yaitu ZERO ACCIDENT.

2 komentar:

  1. Kepada Yth,Perusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
    PT, LTD, TBK
    Up : Pimpinan / Finance Manager
    Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Tanpa Agunan / Collateral

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami dari PT. ANUGRAH LUAS JAYA (Consultan Bank Gransi & Insurance) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, maupun Swasta, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, ICO, CNOOC, ABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) serta polis jaminan kami :

    Jenis Jaminan,
    1.Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
    2.Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
    3.Jaminan Uang Muka/Advance.
    4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
    5.Jaminan Pembayaran / Paymen Bond
    6. SP2D Jaminan Pembayaran Akhir Tahun


    Salam
    YULYAN EFENDI
    Hp : 081283931320
    Telpon : 02142888259
    Fax : 02142888256
    Email : yulyan_alj@yahoo.com
    Gmail : yulyanluas@gmail.com
    Website : yulyanefendialj.simplesite.com
    PT. ANUGRAH LUAS JAYA

    BalasHapus
  2. PT. UTAMA SURETYSARANA SELARAS
    Jasa Penerbitan Jaminan Bank Guarantee & Insurance (TANPA AGUNAN NON COLLATERAL).
    Kepada Yth,Perusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
    PT, LTD, TBK
    Up : Pimpinan / Finance Manager
    Perihal : Penawaran Jasa Penerbitan Jaminan Bank Garansi & SURETY BOND, Tanpa Agunan / Collateral.

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami dari PT. UTAMA SURETYSARANA SELARAS (Consultan Bank Gransi & Insurance).
    Jenis Jaminan BANK GARANSI DAN SURETY BOND :
    ✓Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
    ✓ Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
    ✓ Jaminan Uang Muka/Advance Payment.
    ✓ Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
    ✓ Jaminan Pembayaran / Payment Bond.
    ✓ **SP2D jaminan Pembayaran Akhir Tahun.*

    Line Of Insurance :

    Custom Bond
    Asuransi Cargo
    Construction All Risk (CAR)
    Property All Risk (PAR)
    Comprensive General Liability (CGL)
    Erection All Risk (EAR)
    Workman Compensation Liability (WCL)
    Auto Mobile Liability (AL)
    Marine Hull (MH)

    Konfirmasi Lebih Lanjut :
    Div. Marketing :ABDI ARDO PARDEDE
    Hp/Wa : 0822-8927-1784
    Telpon : (021)-2204-7449
    Office : Jl. Dewi Sartika RT.004 RW.06 Kelurahan Cawang Kecamatan Keramat Jati Jakarta Timur 13630

    BalasHapus